• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Rajuddin Sagala: Tertibkan Angkringan Kesawan atau Dikelola sebagai Sumber PAD

Editor: Editor
Rabu, 21 Oktober 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 21 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala meminta angkringan di Jalan Ahmad Yani atau sekitar kawasan Kesawan langsung dikelola Pemko Medan, bukan oknum pribadi atau mengatasnakaman kelompok tertentu.

Dengan begitu keberadaannya tertata dengan baik dan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). Terpenting, keberadaanya benar -benar membantu dan mengembangkan usaha pedagang tersebut.

“Kalau memang ingin menjadikannya pusat kuliner kawasan tersebut, harus dikelola langsung Pemko Medan. Kita sepakat itu. Biar bisa memberikan pemasukan dan tertata dengan baik. Jangan oknum tertentu,” ungkapnya, Selasa (20/10/2020).

Rajuddin menjelaskan, apabila dikelola oleh oknum atau kelompok tertentu ditakutkan kawasan tersebut semakin semrawut. “Pemko Medan harus tegas dalam hal ini. Kalau hanya menambah semrawut lebih baik ditertibkan saja,” tambahnya.

Sebelumnya personel Satpol PP Kota Medan berencana menertibkan kawasan tersebut dalam waktu dekat karena keberadaannya menimbulkan kemacatean dan merusak estetika kota.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengaku, surat permintaan pengosongan lokasi sudah dilayangkan kepada masing-masing pedagang.

“Surat peringatan pengosongan lokasi sudah dilayangkan. Apabila, tidak diindahkan akan kami tertibkan secara paksa,” ujar Sofyan, Senin (19/10/2020).

Permintaan pengosongan lokasi juga disampaikan Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis. Mengingat, keberadaan para pedagang kaki lima ini tidak diperbolehkan. Selain merusak estetika kota, keberadaanya meresahkan pengguna jalan lainnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Angkringan Kesawanatau DikelolaRajuddin SagalaSumber PADTertibkan
Berita sebelumnya

Antonius Berharap Eks Gedung RRI Dijadikan Tempat Usaha PK5 di Jalan Bulan

Berita selanjutnya

Rapidin-Juang Didoakan Ephorus HKBP Dalam Perhelatan Pilkada Samosir

TERBARU

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025

Dari Meja Pingpong, Rico Waas Incar Pengalaman Senior Dalam Membangun Kota Medan

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd