• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 20 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

Editor: Editor
Senin, 2 Juni 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 2 Juni 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini sesuai dengan target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Sumut.

Tim Satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait kepada wartawan, Minggu (1/6) di Medan. “Ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo No.9 Tahun 2025 dalam menggerakkan dan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong. Hal ini juga disampaikan gubernur pada saat rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota se -Provinsi Sumatera Utara,” ujar Naslindo.

Dijelaskannya, sampai batas  terakhir pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus tanggal 31 Mei 2025, telah terlaksana dengan baik dan lancar di 33 Kabupaten/Kota dengan  6.110 Desa dan Kelurahan.

“Seluruhnya terbentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Naslindo, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, satu bulan kedepan akan mendorong Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI.

“Dalam waktu yang bersamaan, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih Percontohan. Harapan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution koperasi yang sudah dibentuk dapat segera diaktifkan dan operasional usaha koperasi dapat dijalankan dengan mengajak masyarakat aktif jadi anggota koperasi,” tutupnya. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Koperasi Merah PutihMembentuk 100%Provinsi SumutSeluruh Desa/Kelurahan
Berita sebelumnya

Benahi Medan Zoo, Rico Waas Minta Masukan dan Diskusi dengan Komisaris Taman Safari Indonesia Bogor

Berita selanjutnya

Sampai Kapan Cuaca Panas di Kota Medan? Ini Penjelasannya

TERBARU

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025

Pemprov Sumut Genjot KUR untuk UMKM, Realisasi Sudah Capai Rp13,4 Triliun

Rabu, 19 November 2025

Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd