Medan, POL | Puluhan wartawan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (15/4/2021), memprotes insiden pengusiran yang dilakukan petugas Satpol PP, Kepolisian dan Paspampres terhadap wartawan saat melakukan tugas peliputan di Balai Kota sehari sebelumnya, Rabu (14/4/2021).
Layaknya unjuk rasa, aksi para wartawan dari berbagai media, baik televisi, cetak, online hingga radio itu, dilakukan dengan membawa poster dan spanduk yang bertuliskan beberapa ungkapan kekecewaan.
Koordinator aksi, Liston Damanik dalam orasinya sangat menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan Satpol-PP, Kepolisian dan Paspampers saat wartawan hendak melakukan konfirmasi kepada Walikota Medan, Bobby Nasution, Rabu (14/04/2021).
Dia menilai bahwa hal tersebut sudah mengangkangi tugas wartawan.“Kejadian itu sangat kita sayang kan, tugas wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang,” katanya.
Di lokasi terlihat beberapa wartawan membawa poster bertuliskan ‘Panglima Talam Bobby Jangan Halangi Wartawan Kerja. Kerja Kami Diatur Undang-undang Pers’. ‘Wali Kota Medan Jangan Anti Jurnalis’. ‘Wali Kota Medan Serasa Presiden’ dan ‘Walikota Pahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999′.
Usai melakukan aksinya dengan tertib, puluhan wartawan bubar setelah melakukan tanda tangan bentuk protes terhadap Wali Kota Medan yang tidak merespon aksi unjuk rasa tersebut. Hanya tampak Kabag Humas Medan Arrahman Pane. (POL/balyan)







