• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Poldasu Tangguhkan Penahanan 40 Tersangka Demo Ricuh

Editor: Editor
Sabtu, 28 September 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 28 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polda Sumatera Utara (Sumut) menangguhkan penahanan 40 mahasiswa tersangka demo ricuh di gedung DPRD Sumut. Para mahasiswa dijamin oleh para rektor universitas yang ada di Kota Medan.

Penangguhan dilakukan setelah Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan pimpinan kampus menggelar pertemuan tertutup di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/9/2019) sore.

“Kami tadi sudah mendengarkan komitmen dari para pimpinan perguruan tinggi yang akan menyampaikan kepada para mahasiswanya untuk cooling down. Polisi sendiri akan menangguhkan penahanan mahasiswa yang ditahan kemarin, karena mereka ada juga agenda ujian tengah semester pada beberapa kampus,” kata Irjen Agus Andrianto dalam keterangannya yang diterima detikcom.

Kapolda dan para rektor dalam pertemuan tersebut sepakat untuk berkoordinasi dan sama-sama berpartisipasi untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa agar saling menjaga situasi tetap kondusif.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom, Rektor UMSU Dr Agussani, Wakil rektor I USU Prof Dr Ir Rosmayati, Wakil Rektor I Universitas Pancabudi Dr Bakti Alamsyah, Wakil Rektor III UIN Sumut Prof Dr Amroeni Drajat, Wakil Rektor III Universitas Medan Area (UMA) Muazul, dan petinggi universitas lainnya.

Penangguhan penahanan disambut baik oleh jajaran pimpinan kampus yang hadir. Setelah penangguhan penahanan dilakukan, para rektor akan bertemu dengan mahasiswa.

ektor UMSU Dr Agussani menyatakan penangguhan ini atas permintaan jajaran pimpinan perguruan tinggi kepada Polda Sumatera Utara. Setelah itu, akan langsung dilakukan pertemuan dengan para mahasiswa mereka untuk menyampaikan hal-hal yang menurut mereka sangat penting demi menjaga situasi tetap kondusif.

“Ini adalah pasang badan kami. Artinya kami bertanggung jawab atas mahasiswa kami masing-masing,” tegas Agussani.

“Kami juga meminta agar mahasiswa kami seluruhnya memahami posisi kami agar tidak lagi melakukan hal-hal yang merusak situasi kondusif di Medan. Kami berterima kasih kepada Pak Kapolda atas kebijaksanaannya ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, dari 56 orang yang diamankan, 15 orang sudah dipulangkan terlebih dahulu, sementara 40 orang tetap ditahan. Besok penahanan mereka akan ditangguhkan dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. (POL/DC)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Poldasu Tangguhkan
Berita sebelumnya

Kapolri Copot Kapolda Sultra, Riau dan Papua

Berita selanjutnya

Di Deli Serdang, Ayah Bunuh Anak karena Mencuri dan Malas Sekolah

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd