• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Polda Sumut Kembali Panggil Rektor USU Terkait Proyek Embung

Editor: Editor
Jumat, 22 Januari 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 22 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali melakukan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu pada Kamis (21/1/2021). Rektor USU dipanggil untuk keperluan klarifikasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan seperti dilansir dari Antara membenarkan pemanggilan tersebut. ”Benar. Klarifikasi lanjutan kemarin,” ujar Nainggolan.

Sebelumnya, Runtung telah memenuhi panggilan pertama penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Selasa (19/1/2021).

Sementara itu, Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih mempelajari hasil klarifikasi dari Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu.

Menurut Nainggolan, penyidik hingga saat ini masih mempelajari keterangan yang diberikan Rektor USU itu. Kemudian, penyidik Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara untuk proses selanjutnya.

”Jadi, Polda Sumut lebih dahulu mempelajari klarifikasi Rektor USU, dan barulah dilakukan gelar perkara,” ujar Nainggolan yang mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi menyatakan pemanggilan dalam rangka untuk dimintai klarifikasi. ”Diundang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala,” ujar Hadi.

Irit Bicara                                                                     

Pantauan di Ditreskrimsus Polda Sumut, Medan, Kamis (21/1/2020), Runtung terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 12.35 WIB. Dia menggunakan kemeja berwarna ungu.

“Tanya ke penyidik saja,” ucap Runtung.

Dia tak menjelaskan materi yang ditanyakan polisi kepada dirinya. Runtung irit bicara dan hanya menyebut menjalani pemeriksaan selama 2 jam.

“2 jam,” tuturnya.

Ini merupakan kedua kalinya Runtung dimintai klarifikasi oleh polisi. Dia dipanggil terkait dugaan korupsi proyek embung di kampus II USU. (POL/JPC/DC)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Panggil Rektor USUPolda SumutProyek Embung
Berita sebelumnya

Komisi IV DPRD Medan Desak Dishub Benahi Parkir

Berita selanjutnya

Kapoldasu Resmikan Laboratorium PCR RS Bhayangkara TK II Medan

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd