• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Plt Dirut PD Pasar Serahkan SIPTB Gratis Kepada 11 Pedagang Pasar Kampung Lalang

Editor: Editor
Rabu, 29 Januari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 29 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Nasib menyerahkan 11 Surat Izin Pemakaian Tempat Berjualan (SIPTB) ke pedagang Pasar Kampung Lalang, Jalan Kelambir V Medan, Rabu (29/1/2020). Penyerahan SIPTB dilakukan secara gratis sebagai bentuk komitmen Pemko Medan untuk memberikan tempat berjualan yang representatif bagi para pedagang, sebab pedagang sudah lama tidak mendapatkan tempat berjualan yang layak.

Penyerahan SIPTB dilakukan Plt Dirut PD Pasar didampingi Direktur Operasional Gelora KP Ginting dan Direktur Administrasi dan Keuangan Osman Manalu. Selain menindaklanjuti instruksi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM selaku Ketua Badan Pengawas PD Pasar ketika memimpin apel di halaman Kantor PD Pasar, Senin (27/1), penyerahan SIPTB juga sebagai langkah awal pembenahan di perusahaan milik Pemko Medan yang menangani seluruh pasar di Kota Medan tersebut.

Prosesi penyerahan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari para pedagang. Tidak hanya mendapatkan tempat untuk melakukan transaksi jual beli yang layak, para pedagang juga tidak dikenakan biaya ketika mengurus SIPTB tersebut. Dengan penyerahan SIPTB, para pedagang lainnya diharapkan dapat juga mengurus SIPTB.

“Kita berkomitmen untuk membenahi sistem kerja dan tata kelola PD Pasar Kota Medan. SIPTB ini menjadi wujud komitmen tersebut. Kenyamanan dan jaminan tempat bagi para pedagang menjadi fokus perhatian kita. Oleh karenanya, kami berpesan kepada seluruh pedagang untuk mengurus SIPTB sehingga dapat berjualan di tempat yang telah disipakan oleh Pemko Medan,’’ kata Nasib.

Terkait pengurusan dan penyerahan SIPTB, Nasib menegaskan bahwa pedagang tidak dikenai biaya apapun alias gratis. Untuk itu, Nasib berpesan kepada para pedagang yang belum memiliki SIPTB, agar segera mengurusnya. “Jika ada oknum PD Pasar yang minta biaya, segera laporkan kepada saya. Apabila terbukti, langsung ditindak. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada biaya yang harus dibayar pedagang dalam pengurusan SIPTB,” tegasnya.

Dikatakan Nasib, pedagang lainnya harus segera mengurus SIPTB sehingga dapat berjualan di tempat yang telah disediakan, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan. Selain menyebabkan kemacetan, juga membuat kawasan sekitar terlihat jorok dan semrawut.

“Kerja sama dibutuhkan agar pasar-pasar di Kota Medan lebih baik dan tertata. Namun untuk mewujudkannya, dibutuhkan dukungan dari pedagang agar menaati peraturan yang telah ditentukan. Maka dari itu, kami himbau untuk mengurus SIPTB dan berjualanlah di tempat yang telah disediakan. Jika semua telah teratur, maka Kota Medan akan lebih tertata dan bersih,’’ bilangnya.

Sementara itu, Bambang (40), seorang pedagang daging di Pasar kampung Lalang, mengaku senang dan berterima kasih karena telah menerima SIPTB. Terutama lagi pengurusannya gratis. Oleh karenanya dia sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemko Medan melalui Plt Dirut PD Pasar. Sebab, tujuannya demi kebaikan seluruh pedagang Pasar Kampung Lalang. “Semoga PD Pasar terus berbenah dan semakin banyak pedagang yang mengurus SIPTB-nya sehingga kesejahteraan pedagang semakin baik lagi ke depannya,’’ ujar Bambang.

Usai penyerahan SIPTB, Nasib bersama Plt Dirut Operasional dan Dirut Administrasi dan Keuangan, selanjutnya  berkeliling meninjau pasar dan berbincang dengan para pedagang. Hal ini dilakukan guna mengetahui sekaligus mendengar masukan maupun keluhan para pedagang. Semua masukan dan keluhan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan pembenahan. (POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: SIPTB Gratis
Berita sebelumnya

Sabrina Harapkan Seluruh OPD Pemprovsu Terapkan Alikasi CMS Non SP2D

Berita selanjutnya

Bupati Asahan Buka MTQ dan Festival Seni Nasyid Kecamatan Rahuning

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd