Medan, POL | Jajaran PD Pasar Kota Medan dipimpin langsung Direktur Utama Rusdi Sinuraya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di Pasar Kampung Lalang, Sabtu (18/1/2020) pagi.
Penertiban ini juga dilakukan secara kontiniu terhadap pedagang kaki lima di 53 pasar yang dikelola PD Pasar, sekaitan penataan pasar agar tidak terlihat kumuh atas keberadaan pedagang kaki lima yang membuka lapak tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Secara kontiniu kita terus memantau 53 pasar di bawah pengawasan kita. Jika ada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya (menyalahi aturan-red), saya pastikan akan kita tertibkan. Siapapun itu pedagangnya,” tegas Rusdi Sinuraya didampingi Kacab II Jalil Muhammad, Kacab I Safrizal Lubis dan Kacab III Syaiful Bahri di sela penertiban, Sabtu (18/01/2020).
Rusdi juga mengimbau kepada pedagang yang sudah mendapat kartu dan memiliki lapak di dalam Pasar Kampung Lalang agar tidak berjualan di lingkungan pasar yang tidak diperbolehkan. Misalnya berjualan di depan areal perparkiran (di atas parit) atau di areal akses masuk pasar sehingga tidak terjadi kemacetan.
“Jika setelah imbauan ini tidak juga diabaikan, kita pastikan akan menindak tegas berupa pencabutan kartu (izin berjualan) dan akan kita alihkan ke pedagang lain yang serius berjualan di dalam pasar,” kata Rusdi.
Rusdi menegaskan PD Pasar Kota Medan tidak akan memungut biaya sepeser pun kepada para pedagang yang berjualan di dalam pasar yang lapaknya sudah disiapkan.
“Mereka kita gratiskan sepanjang serius berjualan di lingkungan pasar yang sudah disiapkan. Ini juga instruksi dari Sekda Pak Wiriya selaku Dewan Pengawas PD Pasar Medan agar pedagang tidak tidak dipungut biaya apapun,” terang Rusdi.
Pada penertiban itu, Rusdi terlihat antusias menginstruksikan jajarannya dan memberikan pengarahan-pengarahan. Di antaranya pembenahan akses pintu masuk Pasar Kampung Lalang agar pembeli yang datang mengendarai mobil mudah masuk.
“Tadi kita minta pihak pengelola agar mensejajarkan antara lintasan parit dengan areal parkir depan agar mobil mudah masuk. Kalau tinggi seperti ini kap depan mobil bisa nyangkut,” kata Rusdi.
Selain penertiban pedagang kaki lima, Rusdi juga memerintahkan jajarannya untuk melancarkan aliran parit di depan Pasar Kampung Lalang dengan mengangkuti endapan sampah yang menumpuk.
“Itu (sampah-red) tolong dikorek. Itu penyebab aliran parit ini tumpat,” katanya.
Untuk mengantisiasi agar pedagang kaki lima tidak berjualan di pinggiran parit depan pintu masuk Pasar Kampung Lalang, Rusdi juga menginstruksikan jajarannya melakukan penataan areal parit tersebut.
“Rencananya areal parit ini akan kita jadikan tempat stay becak-becak yang menunggu penumpang. Jadi tidak awut-awutan seperti ini,” katanya.
Menurut Rusdi, PD Pasar Medan akan terus memantau keberadaan Pasar Kampung Lalang pasca diresmikan Pemko Medan beberapa waktu lalu.
“Ini masih dalam proses penataan. Banyak yang harus kita benahi pasca (Pasar Kampung Lalang) diresmikan beberapa waktu lalu. Kita ingin kenyamanan dan kebersihan pasar tetap terjaga. Sehingga konsumen yang datang belanja merasa nyaman,” kata Rusdi.
Kata Rusdi, PD Pasar Kota Medan sejak tahun lalu hingga kini rutin melaksanakan kegiatan Jumat Bersih di 53 pasar tradisional di Medan. Kegiatan Jumat Bersih ini merupakan tindak lanjut dari perlombaan Bersih-Bersih Pasar.
Bahkan, kegiatan Jumat Bersih makin masif dilaksanakan. Jika tahun lalu setiap Jumatnya hanya satu pasar, tahun ini dilaksanakan serentak di tiga pasar di bawah naungan cabang I, 2 dan 3 PD Pasar dan dipimpin langsung masing-masing kepala cabangnya.
“Penertiban PK5 ini merupakan instruksi Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution terkait penataan pasar guna menyokong program pemko medan untuk mempercantik wajah kota dan berseri. Komitmen kita jelas. Kalau Medan Rumah Kita, maka kita akan ciptakan Pasar Rumah Pedagang,” katanya. (POL/isvan)







