• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pjs Wali Kota Medan Evaluasi Percepatan Penanganan Covid 19 di Kota Medan

Editor: Editor
Kamis, 1 Oktober 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 1 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Percepatan penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid 19) menjadi salah satu agenda Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT selama melaksanakan tugasnya di Pemko Medan. Keseriusan Pjs Wali Kota Medan ini dibuktikan melalui Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid 19 di Posko Gugus Tugas Gedung PKK Jalan Rotan Proyek Medan, Rabu (30/9/2020) siang.

Rapat ini diadakan guna mengevaluasi kinerja Pemko Medan selama ini khususnya dalam upaya penanganan wabah virus Corona dan pemulihan ekonomi dampak pandemi serta menyusun rencana aksi sebagai langkah konkret Pemko Medan melalui Gugus Tugas dalam menangani Covid 19 dari segala aspek.

Pjs Wali Kota mengakui langkah Pemko Medan menerbitkan dua Peraturan Wali Kota (Perwal) yakni Perwal No 11/2020 dan Perwal No 27/2020 sudah cukup baik dan bahkan terbaik se kabupaten/kota se Sumatera Utara. “Didalam kedua Perwal tersebut diatur dengan detail semua aspek yang harus ditangani dan ditaati  masyarakat. Sekarang apakah selama ini sudah dilaksanakan atau belum, jika sudah apakah sudah berjalan maksimal? Ini yang kita evaluasi dan ke depan melalui rencana aksi kita akan lebih tekankan implementasinya kepada warga Kota Medan agar patuh terhadap peraturan ini,” ujar Arief.

Kemudian, Pjs Wali Kota Medan juga mengatakan, Pemko Medan juga telah mengadakan sistem informasi untuk Covid 19 berikut dengan instruksinya. “Sistem informasi Covid 19 ini berguna untuk simpul informasi bagi kita semua baik pemerintah maupun masyarakat sehingga data mengenai Covid 19 dapat diterima masyarakat dengan jelas. Untuk ini, perlu adanya koordinasi yang kuat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait baik dari sektor kesehatan, penanggulangan bencananya dan sosial ekonomi. Misi kita ke depan harus sudah pada tahap pengendalian wabah artinya kita harus mampu menekan angka positif dan meningkatkan angka kesembuhan serta pengobatan untuk menekan angka kematian. Tentunya ini harus disusun langkah-langkah strategisnya,” papar Arief.

Arief merencanakan besok (hari ini) Kamis (1/10) dirinya akan kembali melakukan rapat evaluasi khusus dengan para Camat dan Lurah se Kota Medan selaku garda terdepan penanganan Covid 19 di wilayah. “Hari ini masih dari sisi OPD terkait, esok kita akan lakukan rapat serupa dengan pihak kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid 19. Dari rapat besok kita akan paham apa yang harus dilakukan pada tingkatan ini. Misalnya jika belum ada gugus tugas kecamatan segera akan kita bentuk, itu semua untuk percepatan penanganan wabah ini,” ucapnya.

Terkait dengan dampak sosial, mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan tersebut mengatakan pada Perwal No 27/2020 juga tidak dilarang dalam melakukan usaha selama pandemi, namun, tambah Arief, para pelaku usaha khususnya restoran, atau tempat-tempat yang berpotensi mengumpulkan orang banyak juga harus paham akan protokol kesehatan.

“Jangan sampai dari restoran, kafe, tempat nongkrong dan lain sebagainya malah akan menciptakan cluster-cluster baru penyebaran Covid 19. Disini saya dan Pemko Medan ke depan akan lebih disiplin dalam penegakan hukum dan perwalnya. Pemko Medan melalui Satpol PP akan terus memantau setiap tempat makan yang tidak menaati protokol kesehatan terutama mengenai jaga jarak. Kita akan tindak tegas mulai dari pengurangan jumlah meja dan kursi yang tersedia di tempat hingga penutupan lokasi yang menyalahi aturan,” tegas Arief.

Terakhir, Pjs Wali Kota Medan berpesan kepada seluruh warga Kota Medan untuk tidak abai dan tetap berdisiplin diri mematuhi protokol kesehatan. Karena, menurutnya, pandemi ini nyata dan tidak tahu kapan akan berakhir. “Saya paham sekali bahwa kita sudah pada titik kebosanan. Pada awal terjadinya pandemi kita semua sangat mawas diri namun belakangan mulai abai dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Melalui ini saya kembali mengajak dan mengetuk pintu hati masyarakat untuk selalu taat dengan protokol kesehatan demi kepentingan dan kesehatan kita bersama,” pungkasnya.

Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM para Asisten Sekretariat Daerah Kota Medan serta Pimpinan OPD dan Para Kepala Bagian di Lingkungan Setdako Medan.(POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: COVID-19Evaluasi Percepatan PenangananPjs Wali Kota Medan
Berita sebelumnya

3 Paket Sabu Diamankan Polresta Deli Serdang

Berita selanjutnya

Disetujui DPRD, Disdik Samosir Segera Transfer Bansos dan Beasiswa

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd