• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 18 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pimpinan DPRD Medan Rekomendasikan RS Bunda Thamrin jadi Provider BPJS Kesehatan

Editor: Editor
Kamis, 5 Agustus 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 5 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pimpinan DPRD Kota Medan, Merekomendasikan Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin yang beralamat di Jalan Sei Batanghari Kota Medan,  kembali menjadi Provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Medan, setelah Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Bunda Thamrin berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 lalu.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E, Wakil Ketua I H.Ihwan Ritonga, S.E. M.M dan Wakil Ketua II  H.Rajuddin Sagala, S.Pd.I, saat memanggil BPJS Kesehatan Kota Medan, RS Bunda Thamrin dan Dinas Kesehatan Kota Medan Kamis (5/8/2021) di ruang rapat Pimpinan DPRD Kota Medan.

Dalam pertemuan dihadiri langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan, Sari Quratul Ainy tersebut, terungkap Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Bunda Thamrin terputus karena adanya Pelanggaran administrasi yang dilakukan Rumah Sakit Bunda Thamrin. Tetapi sayangnya pihak BPJS Kesehatan Kota Medan langsung melakukan pemutusan kerjasama, tanpa memberi peringatan pertama dan kedua kepada pihak RS Bunda Thamrin.

Tiga pimpinan DPRD Kota Medan menyesalkan tindakan yang dilakukan BPJS Kesehatan cabang Kota Medan itu, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, SE meminta BPJS Kesehatan Medan dapat mempertimbangkan kembali kerjasama dengan RS Bunda Thamrin yang sebelumnya sempat terputus selama 1 tahun 4 bulan, mengingat di masa pandemi covid-19 ini masyarakat butuh pelayanan kesehatan, apalagi RS Bunda Thamrin menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan covid-19 di Kota Medan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.Ihwan Ritonga, S.E. M.M mengatakan, banyak desakan dan masukan dari masyarakat Kota Medan yang mereka terima, terutama dari kawan-kawan di daerah, supaya RS Bunda Thamrin dapat kembali memberi pelayanan terhadap peserta JKN-KIS atau  menerima pasien BPJS.

Mereka pimpinan dewan sangat mendukung hal ini, Sebab fasilitas dan pelayanan yang diberikan Rumah Sakit ini cukup baik, sayangnya untuk berobat umum harganya sangat mahal, sehingga dengan menjadi provider BPJS nantinya sangat meringankan bagi masyarakat Kota Medan dan lainnya untuk berobat di rumah Sakit ini.

Menurut Ihwan yang juga Ketua DPC Parta Gerindra Kota Medan tersebut, Walaupun RS Bunda Thamrin berstatus Rumah Sakit Tipe C, namun nama besar RS Bunda Thamrin tidak hanya dikenal di Kota Medan, Tetapi juga sudah sangat di kenal luas di tengah masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

Banyak warga dari berbagai daerah di Sumatera Utara seperti dari Kabupaten Labuhan Batu, Asahan dan Kabupaten kota lainnya, memilih berobat ke RS Bunda Thamrin ketimbang  Rumah Sakit lainnya diKota Medan. Karena itu mereka merekomendasikan, agar rumah sakit ini kembali menjadi Provider  BPJS Kesehatan, sebab 70 persen ini aspirasi dari masyarakat.

Terkait rekomendasi dari Pimpinan DPRD Kota Medan,  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan, Sari Quratul Ainy mengatakan akan menyampaikan permintaan dari DPRD Kota Medan ini ke BPJS Kesehatan Pusat,

Menurut sari, kerjasama dengan pihak Rumah Sakit yang sudah diputus di atas satu tahun bisa dilanjutkan kembali, tentunya dengan dilakukan proses analisa terlebih dahulu.

Sebelumnya pihak RS Bunda Thamrin menyatakan, mereka kini sedang melakukan penambahan gedung baru, jika mereka diizinkan kembali melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, jumlah tempat tidur yang dialokasikan untuk peserta BPJS Kesehatan tentunya cukup tersedia. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: apalagi RS Bunda Thamrin menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan covid-19 di Kota Medan. Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medanbanyak desakan dan masukan dari masyarakat Kota Medan yang mereka terimaH.Ihwan RitongaHasyimini setelah Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Bunda Thamrin berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 lalu. Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota MedanKembali menjadi Provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota MedanKetua DPRD Kota Medan Hasyimmengingat di masa pandemi covid-19 ini masyarakat butuh pelayanan kesehatanMerekomendasikan Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin yang beralamat di jalan Sei Batanghari Kota MedanPimpinan DPRD Medan rekomendasikan RS Bunda Thamrin jadi Provider BPJS Kesehatan MedanPOL | Pimpinan DPRD Kota MedanRS Bunda Thamrin dan Dinas Kesehatan Kota Medan Kamis (5/8/2021) di ruang rapat Pimpinan DPRD Kota Medan. Dalam pertemuan yang dihadiri langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota MedanS.ES.E. M.M dan Wakil Ketua II DPRD Kota Medan H.Rajuddin SagalaS.E. M.M mengatakanS.Pd.Isaat memanggil BPJS Kesehatan Kota MedanSari Quratul Ainy tersebutsayangnya untuk berobat umum harganya sangat mahalSE meminta BPJS Kesehatan Medan dapat mempertimbangkan kembali kerjasama dengan RS Bunda Thamrin yang sebelumnya sempat terputus selama 1 tahun 4 bulanSebab fasilitas dan pelayanan yang diberikan Rumah Sakit ini cukup baiksupaya RS Bunda Thamrin dapat kembali memberi pelayanan terhadap peserta JKN-KIS atau menerima pasien BPJS. Mereka pimpinan dewan sangat mendukung hal initanpa memberi peringatan pertama dan kedua kepada pihak RS Bunda Thamrin. Tiga pimpinan DPRD Kota Medan menyesalkan tindakan yang dilakukan BPJS Kesehatan cabang Kota Medan ituTerungkap Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Bunda Thamrin terputus karena adanya Pelanggaran administrasi yang dilakukan Rumah Sakit Bunda Thamrinterutama dari kawan-kawan di daerahtetapi sayang nya pihak BPJS Kesehatan Kota Medan langsung melakukan pemutusan kerjasamaWakil Ketua I DPRD Kota Medan H.Ihwan Ritonga
Berita sebelumnya

Sekdakab Sambut Kunjungan Kerja Gubsu ke Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Pengusaha Galian C Langkat Hulu, Diminta Ikut Bantu Perbaikan Jalan

TERBARU

Terima Audensi BPS Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 17 April 2026

Turnamen Futsal MAN 2 Cup VII Tahun 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 17 April 2026

Bupati Maya Hadiri Doa Bersama Jamaah Calon Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan Labuhanbatu  

Jumat, 17 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd