Medan, POL | Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI ) Sumut Drs.Abdul Rahman Siregar meminta kepada para bupati dan wali kota se Sumatera Utara untuk segera membayarkan uang kesejahteraan para guru honor sebelum Hari Guru Nasional 25 Nopember 2020.
“Mengingat keadaan ekonomi para guru honor di masa pandemi Corona sangat memprihatinkan, jadi untuk meringankan beban ekonomi mereka sebaiknya Pemerintah Daerah harus segera mungkin mengeluarkan hak mereka,” kata Ketua PGRI Sumut Drs.Abdul Rahman Siregar, Minggu (01/11/2020) melalui whatts up.
Menurut Rahman, dana kesejahteraan guru honor tersebut telah tercantum di dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten/Kota. Untuk itu tak ada salahnya pemerintah daerah untuk sesegera mungkin. mengelontorkan anggaran tersebut mengingat dana tersebut sangat membantu kelanjutan hidup para guru honor.
Seperti diketahui pada saat pandemi ini semua lapisan masyarakat mengalami krisis finansial dan dalam hal ini juga pemerintah gencar-gencarnya menyalurkan bantuan baik itu berupa bahan pokok ,obat-obatan dan juga bantuan dana usaha kecil. “Bagaimana dengan nasib para guru honor seakan terabaikan,” ujar Abdul Rahman.
Selain itu, Ketua PGRI Sumut juga mengharapkan seluruh Ketua PGRI Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara untuk terus mengingatkan para bupati dan wali kota agar segera membayarkan kesejahteraan Guru honor sebelum Pelaksanaan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun PGRI yang ke 75 tahun 25 November 2020.
Hal ini dapat merupakan sebagai Penghargaan kepada para Guru di Sumatera Utara dalam menjalankan tugasnya. “Untuk itu, kepada para guru di manapun berada untuk tetap mendoakan para pemimpin kita selalu mendapatkan petunjuk dari Allah Taala dalam menjalankan tugasnya,” ujar Rahman. (POL/lmen)







