Medan, POL | Ketua PGRI Sumatera Utara Drs Abdul Rahman Siregar mengajak rekan-rekan juang PGRI mendesak Pemerintah dan DPR RI segera merevisi UU No 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang tidak lagi mencantumkan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dari SD sampai Perguruan Tinggi.
“Sehingga anak-anak kita saat ini dikhawatirkan tidak faham dan mengerti tentang nilai-nilai Pancasila dan juga Undang Dasar 1945,” ungkap Ketua PGRI Abdul Rahman Siregar baru-baru ini melalui WA.
Jelas Rahman, ajakan merevisi sehubungan saat ini Undang-Undang SISDIK NAS tersebut sudah masuk Prolegnas (program Legislasi Nasional) atau program penyusunan pembentukan Undang-undang tahun 2020.
“Untuk itu mari kita mengingatkan sekaligus berharap Pemerintah dan DPR RI agar memasukkan mata pelajaran Pancasila menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah seperti dulu lagi,” ujar Rahman.
Rahman mengingatkan, pengajaran kembali nilai-nilai Pancasila di sekolah penting dilakukan meski tidak harus menggunakan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4).
“Karena penanaman nilai-nilai Pancasila penting untuk membentuk karakter dasar siswa,” tambahnya lagi.
Menurut dia, hampir di rata-rata sekolah kini tidak lagi menjadikan pendidikan Pancasila sebagai tonggak utama untuk membangun kepribadian siswa. Indikasinya, dapat dilihat dengan tidak adanya pengajaran nilai Pancasila secara mendalam di sekolah. (POL/lman)