Medan, POL | Guna mempercepat penanganan pembangunan infrastruktur di kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM berkolaborasi dengan Balai Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kolaborasi tersebut terwujud ketika Wali Kota Medan bertemu dengan para pimpinan Balai di lingkungan Kementerian PUPR yang ada di Provinsi Sumut bersama Pempovsu di Restoran Heritage Grand City Hall, Kamis (27/5/2021).
Hadir diantaranya Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, Ir. Selamat Rasidi,M.Sc, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut, Syafriel Tansier, ST MT, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Maman Noprayamin ST MT, Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera II, Ir. Rusli,MT, dan Kepala Balai Pengembangan Kopetensi PUPR Wilayah I Medan, Ahmad Kholidi, ST MT.
Hadir juga Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provsu, Ir. Suprayanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, Ir.Bambang Pardede, M.Eng, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Dr. Yuliandi Djalil,S.SIT.,MH dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Dalam pertemuan Wali Kota Medan ingin agar lima program prioritas yang telah ditetapkan dapat segera terwujud. Selain penanganan covid-19, empat program prioritas lainnya berkaitan dengan infrastruktur yang tidak dapat dikerjakan sendiri oleh Pemko Medan. Artinya Pemko Medan memerlukan kolaborasi dengan instansi lainnya seperti Balai yang ada di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemprovsu dalam mengatasi permasalahan infrastruktur di kota Medan.
Terkait infrastruktur yang menjadi program prioritas, Wali Kota Medan mengatakan saat ini masalah jalan berlubang masih menjadi keluhan masyarakat. “Saya sudah instruksikan kepada jajaran Dinas PU agar jalan yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan harus bisa diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun, namun yang perlu diingat juga bukan hanya percepatan yang dikejar, tetapi juga harus memperhatikan kualitasnya, artinya kualitas harus tetap dijaga”kata Wali Kota Medan.
Sedangkan untuk jalan yang menjadi kewenangan Provinsi dan Nasional, Wali Kota Medan melalui OPD terkait akan berkolaborasi dengan Pemprovsu dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional untuk mengatasinya sehingga diharapkan dalam kurun waktu dua tahun juga jalan Provinsi dan Nasional juga dapat diselesaikan.
“Saya ingin kita bersama-sama memperbaiki seluruh jalan yang ada di Kota Medan, karena pasti akan berdampak kepada peningkatan ekonomi,” ujar Wali Kota Medan menambahkan.
Selain masalah jalan berlubang, yang turut menjadi keluhan masyarakat lainnya ialah masalah banjir. Masalah banjir ini sangat kompleks karena tidak hanya menyangkut drainase saja tetapi juga masalah sungai yang melintasi Kota Medan yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Karenanya Pemko Medan juga akan berkolaborasi dengan BWS Sumatera II untuk mengatasi permasalahan banjir tersebut.
“Kami siap mendukung apapun yang dibutuhkan BWS untuk melakukan normalisasi sungai, tujuanya agar banjir di kota Medan dapat segera teratasi,”ujarnya.
Selanjutnya ialah masalah kebersihan Kota Medan yang juga menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Medan. Dimana Wali Kota Medan ingin agar pemanfaatan sampah bisa digunakan sebagai bahan bakar energi. “Kita akan mentelaah lagi dan bagaimana strateginya,”ujarnya lagi.
Sementara program prioritas yang terakhir ialah perbaikan kawasan Heritage di Kota Medan. Wali Kota Medan mengungkapkan bahwa sebelumnya telah banyak kawasan Heritage yang diubah bentuk bangunan sehingga menghilangkan aura peninggalan bangunan zaman dahulu di Kota Medan. Oleh sebab itu Wali Kota Medan berkomitmen untuk mengembalikan suasana zaman dahulu di kawasan tersebut serta mengembalikan fungsinya.
“Kami ingin agar suasana di kawasan Heritage kembali seperti dulu dan memanfaatkanya untuk mengembangkan UMKM,”ungkap Wali Kota Medan.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Wali Kota Medan tersebut, masing-masing Kepala Balai kemudian memaparkan rencana kerja yang akan dikolaborasikan dengan Pemko Medan. Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi bersama. (POL/COS)