• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Penggratisan Retribusi Parkir Tepi Jalan Perlu Pengawasan

Editor: Editor
Rabu, 3 April 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 3 April 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan mendukung penuh kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang mulai Selasa (2/4/2024) menggratiskan retribusi parkir tepi jalan diseluruh wilayah Kota Medan, kecuali di wilayah-wilayah e-Parking (parkir elektronik). Namun, Dishub Medan perlu memberi pengawasan ketat dalam pelaksanaannya di lapangan agar tuidak terjadi bentrok antara pemilik kendaraan dan juru parkir (Jukir) di lokasi non e-parking.

“Siapa yang mengawasi kalau nantinya tetap ada jukir di lokasi non e-parking. Seperti di kawasan Jalan Kartini, di warkop-warkop, sekitaran Jalan MT Haryono di depan Plaza Medan Mall dan lokasi-lokasi lainnya di pinggiran kota. Jangan sampai nanti terjadi bentrok antara pemilik kendaraan dengan Jukir yang tetap meminta uang parkir,” ujar Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Menurut Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini, pengawasan berlakunya penggratisan retribusi parkir ini sangat diperlukan. Karena apakah para Jukir memahami soal peraturan tersebut dan keberadaan Jukir yang lebih besar jumlahnya di lokasi-lokasi non e-parking.

“Kita ketahui, dimana-mana Jukir itu selalu ada. Bahkan di depan rumah makan, apotik dan kafe-kafe, pemilik kendaraan dimintai biaya parkir. Bagaimana pengawasannya ini. Kalau perlu polisi bisa tangkap langsung jukir liar yang masih tetap meminta retribusi parkir di lokasi non e-parking,” tegas Hendra DS.

Kebijakan yang sudah sangat baik dilakukan Dishub Kota Medan ini, lanjut Hendra DS, haruslah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.
“Jangan pula nanti di lapangan prakteknya sama saja ada “permainan” antara jukir dan Dishub,” ujarnya.

Diketahui penggratisan parkir tepi jalan secara konvensional (non e-Parking) tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan Pemko Medan banyak melihat terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sistem pengutipan retribusi parkir tepi jalan secara konvensional.

“Jadi dari pada yang menikmati (kebocoran itu) oknum-oknum tertentu, maka lebih baik Pemko Medan menggratiskan parkir tepi jalan secara konvensional. Lebih baik masyarakatyang kita untungkan,” ujar Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis.

Dijelaskan Iswar, saat ini ada 145 titik e-Parking di Kota Medan. Pada titik-titik tersebut, masyarakat pengguna jasa parkir wajib membayar retribusi parkir secara cashless atau non tunai kepada juru parkir (jukir) yang diberikan tanda pengenal khusus.

“Sementara untuk di luar wilayah e-Parking, tidak ada lagi jukir, karena tidak ada lagi pengutipan retribusi parkir tepi jalan. SPT dan tanda pengenal jukir-jukir tersebut sudah kita tarik. Maka bila masih jukir yang mengutip, kita pastikan bahwa orang tersebut adalah jukir liar,” tegasnya.

Dengan begitu, tegas Iswar, bila masih ada pengutipan retribusi parkir di luar wilayah e-Parking, maka dapat dipastikan bahwa pengutipan tersebut adalah bentuk pungutan liar (pungli).

“Bila masih ada yang mengutip retribusi parkir di luar wilayah e-Parking, masyarakat jangan mau membayarnya karena itu pungli. Segera laporkan ke pihak kepolisian karena kita di Pemko Medan juga sudah berkoordinasi dengan teman-teman di kepolisian terkait kebijakan ini,” pungkasnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Parkir Tepi JalanPengawasanPenggratisan
Berita sebelumnya

Pj Gubernur Mendapat Penghargaan Sebagai Ayah Duta Dai Cilik TVRI Sumut

Berita selanjutnya

Bupati Tapsel Hadiri Apel Gelar Pasukan Ketupat Toba 2024

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd