• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pengangkatan Kepling Berlarut, Dewan Ingatkan Pemko Medan

Editor: Editor
Jumat, 20 September 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 20 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Pemko Medan diingatkan tidak memperlambat proses pergantian Kepala Lingkunan (Kepling) XI Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan yang berakibat menimbulkan keresahan di kalangan warga lingkungan tersebut.

Seperti diketahui, warga sudah sepakat mengajukan dan mengusulkan Kepala Lingkungan yang baru pada 1 Juli 2019, setelah sebelumnya kepling yang bertugas di wilayah itu meninggal dunia pada 26 Juni 2019.

Menanggapi keresahan warga akibat berlarutnya pengangkatan Kepling ini, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah S.Ag, SH mengingatkan Pemko Medan dalam hal ini pihak kecamatan dan Kelurahan untuk tidak bermain-main.

“Hal seperti ini perlu menjadi perhatian, ketika warga sudah sepakat semua mengusulkan perwakilan warganya sudah sepantasnya Pemko Medan tidak memperlambatnya,” jelas Irwansyah, Kamis,  (19/9/2019).

Dikatakannya, dengan lambatnya proses ini wajar kemudian timbul praduga di kalangan warga. “Masalahnya warga sudah sepakat dan tidak ada masalah, kemudian dalam prosesnya lambat warga jadi bertanya-tanya dan munculah isu-isu yang kurang mengenakan,” jelas Irwansyah.

Perlu diketahui, katanya, keresahan warga tersebut sangat wajar mengingat Kepling menjadi kepanjangan pemerintah paling bawah.

“Seperti urus KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lainnya pastilah warga berhubungan dengan Kepling. Maslahnya kepling yang warga kehendaki tak juga diproses, maka wajar saja warga bertanya dan protes,” jelasnya.

Irwansyah meminta aparatur Pemko di bawah seperti Camat dan Lurah untuk lebih sigap merespon persoalan seperti ini sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

“Kita akan pertanyakan, kenapa ini bisa terjadi, meningat tidak ada masalah yang serius di masyarakat. Persoalan ini sepertinya akibat buruknya komunikasi dengan warga,” jelasnya.

Seperti diketahui,  Rabu (18/09/2019) warga Tegal Sari Mandala III mendatangi kantor lurah dan Camat mempertanyakan proses pengangkatan Kepling yang berlarut larut.

Salah seorang warga Azhar mengatakan, usulan warga sudah disampaikan pada Agustus 2019 lalu, namun tidak kunjung diproses.

“Kenapa masyarakat kemudian datang ke Kantor Lurah dan Camat, itu karena berlarutnya proses pengangkatan Kepling yang sudah disetujui warga,” jelasnya. (POL/lin)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pengangkatan Kepling
Berita sebelumnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Solid Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Berita selanjutnya

Gubsu: Jadikan Bank Daerah Pilihan Utama Masyarakat

TERBARU

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd