• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Penebangan Pohon di Jalan Asrama Disoal, Antonius: Itu Ilegal Loging dalam Kota

Editor: Editor
Kamis, 27 April 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 27 April 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor, S.Sos mengecam penebangan pohon tanpa izin di Jalan Asrama Medan yang dilakukan oknum pengusaha. Padahal, sudah ada dinas terkait yang menangani penebangan pohon dan paling mengetahui pohon yang layak dipangkas ataupun ditebang.

Disebutkan lagi, ada aturan yang menyebutkan 30 persen ruang terbuka hijau wajib disediakan Pemko Medan.

“Penebangan pohon tanpa izin di tengah kota melanggar Perda nomor 10 tahun 2002 tentang penghijauan dan Perwal nomor 15 tahun 2009 pasal 26 tentang pelaksanaan peraturan Kota Medan nomor 10 tahun 2009 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah bab 18. Ada ketentuan pidana untuk pelanggaran yakni kurungan 6 bulan penjara serta denda Rp50 juta. Maka baik Camat dan Lurah seharusnya jangan tutup mata,” terang anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini.

Terakhir, Antonius Tumanggor meminta kepada Dinas SDABMB Medan, Camat Medan Helvetia dah Lurah Helvetia untuk segera menindak tegas pihak yang sudah melakukan penebangan pohon tanpa izin dari Pemko Medan. ” Apalagi saat ini kita Medan masih krisis pepohonan di bahu jalan dampak bertambahnya pembangunan yang mengabaikan estetika kota dan penghijauan kota. Jadi kalau menebang pohon tanpa izin sama dengan ilegal logging,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan dua batang pohon jenis Mahoni yang selama ini ada di bahu jalan Asrama tepatnya di depan pergudangan Paragon Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia telah hilang diduga ditebang oleh oknum tidak bertanggungjawab. Parahnya, kedua pohon sebagai paru paru kota itu ditebang hanya karena pesanan dari pihak pengusaha pergudangan di daerah tersebut.

Pantauan awak media di lokasi, Rabu (26/4/2023), kedua pohon jenis Mahoni itu saat ini sudah rata dengan tanah dan tak berbekas. Kabar yang diterima dari warga sekitar yang minta namanya tidak dituliskan menyebut, penebangan pohon sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Beredar kabar, penebangan pohon diduga pesanan pemilik pergudangan Paragon agar memudahkan truk kontiner keluar – masuk kedalam komplek pergudangan tersebut.

Diketahui lagi bahwa pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) kota Medan tidak pernah mengeluarkan izin untuk penebangan pohon tersebut.

Sementara, Kepala Dinas SDABMBK, Topan O Ginting melalui bagian penebangan pohon, Fakrul Jakson mengaku tidak mengetahui adanya penebangan pohon yang merupakan paru paru kota tersebut. Diapun mengatakan akan mengecek ke lokasi.

“Terimakasih infonya, Kami segera cek ke lokasi,” tulisnya lewat pesan WA pribadinya.

Camat Medan Helvetia, Putera Ramadan, S.STP saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek ke lapangan. ” ntar ku cek bg,” tulisnya. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Antoniusdalam KotaDisoalIlegal LogingPenebangan Pohon
Berita sebelumnya

Dr Safrida Dilantik Sebagai Rektor UISU, Edy Rahmayadi Beri Pesan Penting

Berita selanjutnya

Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno (GANDI) Pasangan Nasionalis dan Religius, KORNAS: Jawa dan Luar Jawa

TERBARU

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menghadiri Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang, Rabu (25/3/2026). Momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pascaIdulfitri, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, mitra, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik. (Daniel Ginting)

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026
Ruang Tunggu Polres Toba. (IST)

Pembangunan Ruang Tunggu Polres Toba Melewati Kontrak

Kamis, 26 Maret 2026

Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN “Tancap Gas” Bangun Kota dan Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd