Medan, POL | Gubernur Sumatera Utara diwakili staf Ahli Pemprovsu Nouval Makhyar membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pertanahan yang di selenggarakan Biro Pemerintahan Provsu di Hotel Madani Medan, Senin (04/11/19).
Gubernur dalam kata sambutan dibacakan staf Ahli mengatakan beberapa konflik pertanahan yang terjadi diantaranya sengketa tapal batas, hak milik yang tumpang tindih, tanah hibah, warisan, masyarakat hukum adat dan sebagainya.
“Masalah pertanahan tidaklah mudah untuk diselesaikan, bahkan sudah selesaipun terkadang masih menyisakan banyak persolan baru. Jadi mau tidak mau permasalahan tanah ini harus diselesaikan secara arif dan bijak agar tidak terjadi konflik baru lagi,” katanya.
Menurut Gubsu, pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagaimana yang dilaporkan ketua panitia, bahwa pertemuan ini pada prinsipnya bermanfaat dalam rangka meningkatkan koordinasi dan peran antar jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait dalam upaya percepatan penyelesaian sengketa pertanahan di Provsu.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria, timbulnya sengketa Pertanahan adalah akibat adanya pengakuan dari suatu pihak yang berisi keberatan terhadap hak atas tanah.
“Konflik pertanahan merupakan masalah yang sangat pelik dan seringkali menimbulkan sengketa berkepanjangan,” sebutnya.
Di akhir sambutannya Gubsu mengakui betapa berat pekerjaan yang harus dilakukan dalam menyelesaikan sengketa/konflik pertanahan. “Untuk itu, laksanakanlah semua itu dengan berpedoman pada tertib administrasi Pertanahan dan pembaharuan Pertanahan,” ujar Nouval mengakhiri sambutan.
Sebelumnya Ketua panitia Wagimin mengatakan kegiatan ini diikuti oleh kabupaten/kota yang ada di Sumatera dan setiap daerah diwakili oleh empat peserta. “Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 4-6 November 2019,” katanya. (POL/Lukman)







