• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemprov Sumut Dinilai Sangat Baik dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik

Editor: Editor
Jumat, 22 Desember 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 22 Desember 2023
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Ilyas Sitorus. (DISKOMINFO SUMUT)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Ilyas Sitorus. (DISKOMINFO SUMUT)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat penilaian sangat baik dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP). Hal ini diketahui dari hasil pengukuran indeks PIKP yang diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di awal Desember 2023 lalu.

Indeks PIKP adalah ukuran keberhasilan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Instansi (K/L/D/I) dalam mengimplementasikan instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi publik. Dimana K/L/D/I diinstruksikan di antaranya untuk menyampaikan setiap kebijakan dan program pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik secara cepat dan tepat. Serta menyampaikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi kepada masyarakat secara tepat, cepat, obyektif, berkualitas baik, berwawasan nasional, dan mudah dimengerti terkait dengan kebijakan dan program pemerintah.

“Alhamdulillah, kita mendapat penilaian sangat baik pengukuran indeks PIKP tahun ini. Khususnya pada dimensi Input dan Proses,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Ilyas Sitorus di ruang kerjanya, Kamis (21/12/2023).

Diketahui, dimensi input adalah hasil pengukuran pada variabel anggaran, bahan informasi, sarana dan prasarana, serta media dan komunikasi yang digunakan K/L/D/I untuk menyebar informasi. Sedangkan dimensi proses adalah hasil pengukuran terhadap upaya yang dilakukan K/L/D/I dalam pengumpulan data, perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi.

Pengukuran indeks dilakukan dengan skor berkisar dari angka 1-100. Dengan kategorisasi sangat baik (>80), baik (skor 71-80), sedang (skor 61-70), buruk (skor 51-60), dan sangat buruk (skor <50).

“Pada dimensi input kita mendapat nilai 84,08 dengan kategori sangat baik. Sedangkan dimensi proses kita juga masuk kategori sangat baik dengan nilai 82,46, dan masuk urutan enam nasional,” terang Ilyas Sitorus.

Pada tahun ini secara nasional, diketahui kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik pada tahun 2023 menunjukkan kecenderungan yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Skor Indeks PIKP gabungan tahun 2023 yakni sebesar 69,8, yang menunjukkan kenaikan skor sebesar 3,5 poin. Skor tersebut lebih tinggi jika dibanding skor tahun  2022 (66,3), 2021 (61,73), dan 2019 (63,1).

Keterbukaan Informasi Publik

Selain itu, dalam hal keterbukaan informasi publik, tahun ini Provinsi Sumut menempati peringkat ke-6 nasional. Seperti yang dilansir dari laman https://indonesiabaik.id/infografis/keterbukaan-informasi-publik-semakin-tinggi, berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP), yaitu Sumut mendapat skor 84,05.

Sebagai informasi, IKIP menganalisis 3 aspek penting yang mencakup kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi, dan kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi terutama kepatuhan dalam melaksanakan putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.

“Ini semua buah upaya kita memberikan layanan informasi bagi masyarakat. Bagaimana tahun ini kita sudah menyediakan ruang layanan PPID di lobby Kantor Gubernur yang megah. Memberikan dukungan lebih bagi operasional Komisi Informasi Provinsi. Juga menyediakan sumberdaya yang cukup dalam pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik daerah,” ungkapnya. (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komunikasi PublikPemprovPengelolaan InformasiSangat Baik
Berita sebelumnya

Pemprov Sumut Terima Penghargaan APE Kategori Nindya

Berita selanjutnya

Bobby Minta Gerakan Koperasi Dimasifkan Hingga Rumah Ibadah

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd