• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Sosialisasikan Anti Perundungan di SMPN 10 Medan

Editor: Editor
Selasa, 12 Agustus 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 12 Agustus 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan melalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan mengadakan sosialisasi anti perundungan di UPT. SMPN 10 Medan pada Selasa (12/8/2025).

Dalam acara yang diikuti siswa, orang tua, dan guru itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Edliaty diwakali
Kabid Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, Torang H. Siregar, mengajak semua peserta untuk berkomitmen menolak segala bentuk perundungan, melindungi teman, dan menghargai perbedaan.

Perundungan (bullying), sebutnya, tindakan agresif yang disengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Tindakan ini dapat berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, atau melalui media digital (cyberbullying).

Mungkin bagi sebagian orang, sebutnya, perundungan dianggap candaan, tetapi sesungguhnya, dampak perundungan sangatlah serius. “Anak yang menjadi korban bisa merasa takut, minder, depresi, bahkan kehilangan untuk sekolah bersosialisasi. dalam jangka panjang, trauma itu bisa terbawa hingga dewasa,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan semua pihak memiliki peran untuk mencegah perundungan. Dia menambahkan, anak-anak harus belajar saling menghormati, membantu teman yang kesulitan, dan berani berkata “stop” jika melihat perundungan.

“Guru dan orang tua perlu memberikan teladan, pengawasan, serta teguran yang tepat kepada
pelaku agar mereka memahami kesalahannya dan tidak mengulanginya,” ucapnya. (ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anti PerundunganMedanPemkoSMPN 10
Berita sebelumnya

Anggota Dewan Dorong Pemko Medan Siapkan Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd