• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Tertibkan PPKS

Editor: Editor
Minggu, 26 Januari 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 26 Januari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang antara lain gelandangan, anak jalanan, pengemis, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penertiban dimulai Sabtu (25/1/2025) ini dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sosial, Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan se-Kota Medan.

Penertiban ini diawali apel bersama di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Apel yang diikuti Kadis Sosial Khoiruddin dan segenap camat, lurah, kepala lingkungan ini dipimpin Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap.

Dalam arahannya Rakhmat meminta petugas penertiban mengedepankan tindakan humanis, keselamatan dan keamanan serta berharap camat maupun lurah melakukan profiling terkait PPKS di wilayahnya masing-masing.

Sebelumnya, Kadis Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, penertiban hari itu akan dilakukan di lima kecamatan, yakni Medan Barat, Petisah, Baru, Kota, dan Maimun. “Dan ini akan rutin kita lakukan. Hari ini kita mulai dengan lima kecamatan,” ucapnya.

Kata dia, PPKS yang terjaring akan dibawa ke kantor camat untuk pemeriksaan lanjutan. Bila yang terjaring warga Medan yang terlantar, akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan. Sebaliknya, jika tidak diproses oleh Satpol PP. “Kategori terlantar antara lain tidak punya rumah, tidak ada tinggal yang tetap, tidak punya penghasilan, tidak terurus,” jelasnya.

Jika yang terjaring ODGJ, tambahnya, petugas akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Medan untuk membawa PPKS tersebut ke RS Pirngadi. (Laid)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: PemkoPPKSTertibkan
Berita sebelumnya

Ada Balai Nikah dengan Berbagai Fasilitas Gratis di MPP Medan

Berita selanjutnya

Terima Kunker Anggota DPR RI, Kadis Kominfo Ilyas Sitorus Sampaikan Permasalahan Komunikasi dan Informasi di Sumut

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd