• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Siap Dukung Pelaksanaan Pilkada 2020

Editor: Editor
Selasa, 2 Juni 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 2 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan siap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang. Dukungan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi  saat menerima kunjungan silaturahmi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Lobby Balai Kota Medan Jl Kapten Maulana Lubis No 2, Medan, Selasa (2/6/2020).

Pertemuan  penuh keakraban namun tetap mengedepankan Protokoler Kesehatan ini, membahas pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan dimulai 15 Juni 2020 nanti. Akhyar didampingi Asisten Umum Renward Parapat, Kepala Kesbangpol Sulaiman Harahap, Kepala BPBD Arjuna Sembiring dan Kadis Pertanian dan Kelautan Ikhsar Marbun mengungkapkan siap bersama KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas di Tahapan Pilkada.

“Pada dasarnya, Kami (Pemko Medan) siap mendukung untuk menyukseskan Pilkada Kota Medan Tahun 2020 tentunya dengan Protokol kesehatan yang ketat. Perlu kita bangun kultur baru kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Begitu juga dengan pelaksanaan Pilkada nantinya karena kita masih belum tahu apakah kondisi pandemi ini akan berlangsung sampai kapan,” ungkap Akhyar.

Dijelaskan Plt Wali Kota Medan, terkait dengan Aturan Penanganan Covid-19, KPU dan Bawaslu dapat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. Artinya ketika menjalankan tugas KPU dan Bawaslu harus memperhatikan protokoler kesehatan, diantaranya menjaga jarak dan mengenakan masker.

“Pertumbuhan Covid-19 di Kota Medan saat ini tidak begitu signifikan, akan tetapi kita harus tetap waspada dan mencegah Penyebarannya dengan mengedepankan Protokoler Kesehatan ketika beraktifitas yakni menggunakan masker dan menjaga jarak. Untuk itu, diharapkan koordinasi yang kuat antara KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas untuk memformulasikan beberapa kegiatan tahapan pemilu dengan mengedepankan Protokol Kesehatan. Kita diminta berhati-hati dalam menjalankan Pilkada mendatang demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama,” jelas Akhyar.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadhani Damanik menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya bertemu Plt Wali Kota guna melaporkan bahwa berdasarkan Rapat dengan Pemerintah Pusat, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, untuk tahapannya akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang.

“Oleh karenanya kami melakukan persiapan dini dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan dan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan guna memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan Penanganan Covid-19,” katanya.

Dijelaskan Agussyah, Agenda di awal tahapan Pilkada yang akan dilakukan KPU Kota Medan adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Untuk pelaksanaan tentunya kami harus berkoordinasi apakah pelantikan dapat dilakukan di Kantor Kecamatan atau melalui metode Dalam Jaringan (Daring).

“Dalam pelaksanaan tahapan Pilkada kami akan mematuhi Aturan sesuai dengan Penanganan Covid-19 yang diarahkan Gugus Tugas, diantaranya melakukan Sosial Distancing dan mengenakan Masker. Artinya ketika melaksanakan Tahapan Pilkada kita harus sejalan dengan Protokoler Kesehatan”, jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, bahwa ditengah Pandemi Covid-19 pihaknya dalam melaksanakan Tugas pada Pilkada harus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. “Koordinasi ini dilakukan agar dalam bertugas, Bawaslu dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dalam menekan angka penyebaran Virus Corona. Artinya sebelum tahapan Pilkada dimulai kita sudah mengetahui aturan tersebut”, jelasnya.(POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pelaksanaan Pilkada 2020
Berita sebelumnya

Indonesia Diprediksi Selamat dari Resesi Ekonomi Corona

Berita selanjutnya

66 Warga Desa Pulau Rakyat Pekan Terima BLT DD, Ini Kata Kades Suyadi

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd