• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemko Medan Gelar FGD PKBMD

Editor: Editor
Selasa, 27 Agustus 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 27 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah (PKBMD) di lingkungan Pemko Medan, yang digelar di Le Polonia Hotel, Jalan Sudirman Medan, Selasa (27/8/2019). Tujuan FGD ini diadakan untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait, bagi pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengguna dan pengurus barang pengguna pembantu tentang PKBMD yang sesuai dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2016.

Sebanyak 37 peserta ikut dalam FGD yang dibuka Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kepala BPKAD Kota Medan Ahmad Sofyan. Nantinya para peserta akan mengikuti FGD selama 2 hari mulai tanggal (27/8) sampai (28/8). Sejumlah pemateri akan dihadirkan untuk memberi informasi,  pemahaman serta berdiskusi dengan para peserta. Dengan harapan pejabat terkait dapat mengelola BMD sehingga terhindar dari kesalahan dalam melakukan penggolangan dan kodefikasi.

Wali Kota dalam sambutannya tertulisnya yang dibacakan Kepala BPKAD mengatakan, FGD digelar guna memberi pemahaman bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan agar memahami aturan sekaligus dapat melakukan penggolongan dan kodefikasi BMD secara optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak sekali aset barang milik daerah. Dengan jumlah yang banyak tersebut. Oleh karenanya seluruh BMD tersebut haruslah digolongkan dan dikodefikasi dengan tepat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Kaban BPKAD.

Oleh karenanya, agar PKBMD berjalan efektif, Kepala BPKAD berharap adanya kreativitas program terpadu antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tujuan percepatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. “Semua BMD yang dimiliki harus kita kelola dan manfaatkan serta gunakan dengan sebaik-baiknya,” pesannya.

Para peserta yang yang berasal dari OPD di lingkungan Pemko Medan tersebut akan mengikuti FGD selama 2 hari. Nantinya sejumlah materi terkait penggolongan dan kodefikasi BMD akan disampaikan dan didiskusikan bersama sejumlah narasumber yang dihadirkan diantaranya Febrian Arham selaku Kasi BMD, Anthur Pasaribu sebagai konsultan dan Dony Sanjaya sebagai tenaga ahli aplikasi. (POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gelar FGD
Berita sebelumnya

Kabag Tapem Terima Lencana Pancawarsa

Berita selanjutnya

Pemdes Bandar Selamat Bangun Rabat Beton Selebar Jalan Umum

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd