Medan, POL | Pemko Medan menggelar pasar murah di 151 titik di Kota Medan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Kehadiran pasar murah diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan aneka bahan kebutuhan pokok berkualitas dan layak konsumsi dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Dengan demikian masyarakat dapat lebih tenang dan khusuk dalam menjalani ibadah puasa.
Pembukaan pasar murah dipusatkan di halaman Kampus Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKI) Jalan Menteng Medan, Selasa (30/4). Dibuka langsung Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, pasar murah menyediakan sejumlah bahan kebutuhan pokok dengan harga yang telah disubsidi Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan sebesar 20-30 persen.
Selain membantu warga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa hingga lebaran, Wali Kota pun berharap kehadiran pasar murah juga dapat menjadi salah satu upaya dalam menanggulangi inflasi. Pasalnya, setiap kali jelang hari besar keagamaan tiba, salah satunya bulan puasa, harga bahan kebutuhan pokok cenderung merangkak naik.
Agar pasar murah tepat sasaran sehingga keberadaannya dapat dirasakan manfaatnya oleh warga kurang mampu, Wali Kota selanjutnya menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah dan seluruh panitia yang terlibat supaya berperan aktif untuk mengawasi dan mensukseskan pelaksanaan pasar murah tersebut.
“Ingat, tujuan pelaksanaan pasar murah untuk membantu meringankan beban warga kurang mampu dalam menyambut puasa dan lebaran. Di smaping itu yang lebih penting lagi, pastikan seluruh bahan kebutuhan pokok yang dijual di 151 titik di Kota Medan berkualitas dan layak konsumsi!” tegasnya
Di hadapan Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli SE, Dandim 0201/BS Kol Inf Yuda Rismansyah, Danyon Marinir Letkol Mar James Munthe serta perwakilan unsur Forkopimda Kota Medan lainnya, Wali Kota kemudian berpesan kepada Kadis Perdangangan Kota Medan Damikrot untuk terus melakukan pengawasan dan mengecek ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
“Pastikan tidak ada distributor nakal yang melakukan penimbunan bahan-bahan kebutuhan pokok sehingga menyebabkan terjadinya kenaikan harga karena dapat memberatkan masyarakat, terutama warga kurang mampu,” kata Wali Kota. (POL/W)
.