• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pemberlakukan Parkir Berlangganan Tidak Disetujui

Editor: Editor
Selasa, 3 September 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 3 September 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Gabungan Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Kota Medan tidak menyetujui pemberlakuan sistem parkir berlangganan yang efektif berlaku mulai Juni 2024 atas dasar Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 26 tahun 2024 tentang pelaksanaan parkir berlangganan di Kota Medan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Fraksi HPP DPRD Medan, Hendra DS dalam rapat paripurna Pendapat Fraksi terhadap Ranperda Rancangan Perubahan APBD 2024, Selasa (3/9/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.

“Fraksi HPP DPRD Medan secara tegas menolak pemberlakuan parkir berlangganan itu sebelum Pemko Medan melakukan perbaikan dan pembenahan administrasi,” ucapnya pada paripurna dipimpin ketua dewan Hasyim SE

Kata Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini, pihaknya juga tidak menyetujui alokasi anggaran untuk penggajian juru parkir serta pencetakan barkode parkir berlangganan sebesar Rp.20 Miliar pada P-APBD 2024. “Argumentasi penolakan ini adalah laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan pemberlakuan sistem parkir berlangganan maladministrasi,” tegas Hendra DS.

Ia menilai dslam Perwal Nomor 26 tahun 2024 itu dalam pasal 12 tertulis efektivitas pendistribusian stiker parkir berlangganan di tepi jalan umum secara langsung kepada pengguna parkir berlangganan tepi jalan umum, Dinas dapat bekerjasama dengan pihak ketiga. (isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Parkir BerlanggananPemberlakukanTidak Disetujui
Berita sebelumnya

Fraksi PKS Usulkan Kenaikan Honor Kepala Lingkungan

Berita selanjutnya

Dewan Minta Pemkot Medan Buat Kebijakan Pro Rakyat

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd