• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pelayanan Buruk, Ihwan Ritonga Rekomendasikan Komisi II Panggil Manajemen RS Bunda Thamrin

Editor: Editor
Jumat, 19 Maret 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 19 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, Ihwan Rintonga, asal fraksi partai Gerindra kota Medan akan  merekomendasikan Komisi II untuk segera memanggil Manejemen rumah sakit Bunda Thamrin Jalan Sei Batang Hari Medan, atas pelayanan buruk mereka kepada almarhum AA salah satu PHL di DPRD Medan.

Hal ini dikatakan Ihwan setelah memakamkan Annisah Afra (26) penduduk Jalan Jermal 12/Jalan Manunggal, pasien yang meninggal dunia di Rumah Sakit Bunda Thamrin setelah 5 hari dirawat karena mengalami penyumbatan pembuluh darah, Kamis (18/3/2021).

“Coba bayangkan, dengan alasan urusan administrasi sekitar 152 juta yang belum terselesaikan, jenazah Annisa tak dikasih keluar dari rumah sakit tersebut. Padahal sudah ada jaminan dari anggota dewan dan keluarga, yang akan menyelesaikan administrasinya. Dengan maksud, jenazahnya bisa disemayam ke rumah duka,” ketus Ihwan.

Atas kejadian ini, Wakil Ketua dari Partai Gerindra ini akan segera merekomendasi Komisi II untuk memanggil pemilik dan direktur Rumah Sakit Bundha Thamrin dalam RDP. Guna meminta penjelasan atas buruknya pelayanan tak berprikemanusiaan rumah sakit swasta ini pada keluarga pasien.

“Kalau administrasi itu masalah klasik, jangan dijadikan alasan untuk menahan pihak keluarga membawa pulang jenazah Annisah. Apalagi dimalam hari, masalah administrasi tidak muda prosesnya. Namun keluarga berulangkali sudah mengatakan akan menjamin, dan akan membereskan pembayarannya, yang penting jangan dipersulit pemulangan jenazah AA,” pungkasnya.

Diketahui, Almarhum Annisah Afra meninggal dunia di RS Bunda Thamrin pada pukul 20.45 WIB, setelah selama 5 hari dirawat karena menderita penyakit pecah pembuluh darah di kepala.

Amatan wartawan, di kediaman Almarhummah Annisah Afra (AA), terlihat hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, ketua dan pengurus DPC Partai Gerindra Kota Medan yang juga wakil Kerua DPRD Kota Medan, H.Ihwan Ritonga, SE.,MM, Suriyanto (Butong), Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan, Harris Kelana Damanik (anggota DPRD Medan), Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, H.Gus Irawan Pasaribu dan para Takziah lainnya. (POL/isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ihwan RitongaKomisi IIPelayanan BurukRS Bunda Thamrin
Berita sebelumnya

Bupati Langkat dan Keluarga, Fasilitasi Keberangkatan Sabrina ke Timur Tengah

Berita selanjutnya

Kahiyang Ayu Hadiri Pelatihan Kapasitas Kader dan Peringatan HKG PKK ke-49 Provsu

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd