Medan, POL | Pj.Gubsu Hassanuddin mengajak seluruh elemen wartawan di provinsi ini untuk meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP). Dari data yang tercatat, Sumut berada dalam urutan ke-28 dari 33 secara nasional.
Hal diatas diutarakan Hassanuddin dalam sambutan nya yang disampaikan melalui Asisten Administrasi Umum Setraprovsu Ir.Lis Andayani Siregar di hotel Grand Inna Medan, Senin (11/12/2023).
Dewan Kehormatan Pprovinsi Persatuan Wartawan Indonedia (DKP PWI) Sumut peduli wartawan dalam penguatan etika profesi mewujudkan jurnalisme berkualitas melalui pelatihan jurnalistik, digelar selama dua hari.
Pelatihan jurnalistik tersebut dibuka Asisten Administrasi Umum Setdaprovsu Ir Lis Andayani Siregar mewakili Pj Gubernur Sumut menyebutkan, wartawan atau jurnalis merupakan warga terdepa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui tugas jurnalistik.
Pj Gubernur melalui sambutan tertulisnya menyebutkan, jurnaslistik tidak bisa berdiri sendiri, tapi semua pihak termasuk pemerintah dengan media harus saling bersinergi dalam menyampaikan informasi melalui berita-berita yang akurat, tentunya dengan etika jurnalistik.
Dalam penyampaian informasi, Pj Gubernur berharap wartawan tidak membuat informasi hoax atau berita propaganda yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Karena itu, Pj Gubernur Sumut mengajak media untuk meningkatkan indeks kemerdekaan pers Sumatera Utara berdasarkan supremasi huhuk, karena Sumut saat ini berada pada urutan 28 dari 33 provinsi. “Padahal tokoh PWI berasal dari Sumut, tapi indeks kebebasan pers urutan 28,” ujar Lis.
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE mengatakan, etika pers sangat penting bagi wartawan dan harus ditaati dan dilaksanakan. Karena itu PWI Sumut terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, wawasan dan etika profesi wartawan termasuk terkait kode etik jurnalistik melalui UKW (Uji Kompetensi Wartawan).
Hingga saat ini, kata Farianda, PWI Sumut sudah melaksanakan kegiatan UKW lima kali dan dua kali lagi akan disusul pelaksanaannya. Bagitulah pentingnya UKW bagi wartawan.
Karena, lanjut Farianda, sehebat apapun wartawan jika tidak beretika, tidak ada gunanya. Untuk itu, PWI selalu menanamkan kepada wartawan bahwa etika profesi jurnalis sangat penting. “Etika itu mahkota bagi profesi wartawan harus dilakukan,” tambahnya.
Sementara Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo mengapresiasi DKP PWI Sumut, karena yang pertama di Indonesia melakukan kegiatan setelah Kongres PWI Bandung. “Ini menunjukkan orang-orang Sumut memiliki kreativitas cukup baik. Di sini juga terlihat dari tokoh-tokoh PWI cukup banyak bersal dari Sumut. Seperti CH P Bangun saat ini menjabat Ketua PWI Pusat menggantikan Atal S Depari yang juga berasal dari Sumut”, tutur Sasongko .
Dalam kesempatan itu, Sasongko juga menyebutkan, pers saat ini sedang tidak baik-baik saja, karena target mencapai audiensi (pembeli dan pembaca) menurun, sehingga secara otomatis akan mempengaruhi produsen media pers, khususnya surat kabar tidak baik-baik saja.
Namun demikian, tambahnya, kondisi itu tidak mempengaruhi mewujudkan profesional jurnalisme yang berkualitas. Karena pers itu tidak profesional tanpa etika jurnalis atau di PWI lebih dikenal dengan KEJ (Kode Etik Jurnalistik).
“Jika etika jurnalis dilakukan, wartawan tidak perlu kuatirkan adanya hambatan dan larangan kebebasan pers dan insha Allah aman semua,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua DKP PWI Sumut Drs Muhammad Syahrir MIKom melaporkan kegiatan pelatihan jurnalistik bertemakan penguatan etika profesi mewujudkan jurnalistik berkualitas diikuti sekira 100 peserta dari pengurus PWI Sumut, mahasiswa dan unsur intelektual perguruan tinggi.
Selain peningkatan kualitas, katanya, PWI Sumut melalui DKP selaku punggawa etik para anggotanya, berkewajiban mensosialisasikan sekaligus memberi pemahaman terhadap regulasi dan aturan di PWI melalui Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Prilaku Wartawan (KPW) serta Peraturan Dasar-Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI yang baru disahkan dalam Kongres PWI Bandung tahun 2023.
Dalam pelatihan ini, tambah Syahrir, DKP menghadirkan beberapa narasumber, Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo dan Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto (Wapemred Harian Kompas) untuk membahas perkembangan pers nasional sekaligus hal-hal yang terkait dengan KEJ, KPW dan PD.
Di sela sela acara pelatihan, para peserta begitu antusias menyampaikan berbagai masukan tentang larangan jabatan rangkap sebagaimana dimaksudkan pada Bab V psl 28 ayat 2 agar dilakoni secara konsisten . Karena masih banyak ditemukan adanya jabatan rangkap mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota.
Banyaknya organisasi wartawan tersebut terkesan menjadi organisasi “tandingan” PWI semisal JMSI, SMSI, SPRI dan lainnya karena mereka terbukti melakukan kegiatan yang sama dengan PWI. Peserta meminta agar Pengurus PWI dari Pusat bersama DK secara konsisten untuk menertibkannya. (POL/BIN)







