• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pegawai PD Pasar Demo di Menara Mandiri, Manajemen Bank Mandiri: Kami Hormati Hukum

Editor: Editor
Senin, 24 Februari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 24 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ratusan pegawai dan PHL PD Pasar Kota Medan “Geruduk” Gedung Menara Mandiri Jalan Pulau Pinang Medan, Senin (24/2/2020), menyoal uang PD Pasar Kota Medan yang disimpan di Bank tersebut belum dikeluarkan untuk membayar gaji Pegawai dan PHL

Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuding pihak PT Bank Mandiri menahan dana PD Pasar yang seyogianya digunakan untuk pembayaran gaji,  biaya kebersihan dan biaya operasional perusahaan serta pembayaran Iuran BPJS Kesehatan karyawan .

“Padahal sejumlah persyaratan sudah diberikan. Surat dari Plt Wali Kota Medan selaku pemilik perusahaan ini sudah kita keluarkan. Begitu juga surat dari Otoritas Jasa Keuangan juga sudah diserahkan, bahkan sudah empat kali melakukan pertemuan dengan Bank Mandiri, terakhir kita rapat di lantai 5 dengan Pak Margono,” kata koordinator aksi Khairul Ashar Daulay.

Demo berakhir tertib meski sebelumnya para pegawai dan PHL mengancam menginap di depan Gedung Menara Mandiri, jika tidak ada kepastian uang mereka dikeluarkan oleh Bank Mandiri.

Menanggapi aksi unjukrasa, Deputy Operational Region 1/Sumatera 1 PT Bank Mandiri Sri Margono mengatakan, pihaknya tidak bisa mengeluarkan dana PD Pasar karena berdasarkan penetapan PTUN Medan tentang penundaan pemberhentian Dirut Rusdi Sinuraya.

“Berdasarkan penetapan PTUN tersebut, Dirut yang lama menurut hemat kami masih sebagai direktur utama, kami tidak bisa menghilangkan masalah hukum,” katanya didampingi beberapa staf.

Sri Margono mengakui, tidak bisa mencairkan karena legalitas yang ada sekarang adalah penetapan PTUN Medan yang menunda pemberhentian Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar. “Kami menghormati hukum. Kami tidak mau dituntut oleh salah satu pihak karena tidak sesuai dengan prosedur,” katanya.

Margono mengatakan, manajemen tidak berkepentingan sama sekali dengan dana PD Pasar. Hanya saja, pembayaran harus  sesuai dengan orang  yang berhak. Pihak bank tidak mau dituntut oleh salah satu pihak karena tidak sesuai dengan hukum.

Namun demikian, kata dia, tetap ada peluang uang itu dikeluarkan. Pihaknya juga sudah mengupayakan dengan menyurati pemkot untuk bisa duduk bersama mencari jalan tengah antara  dirut dengan plt dirut untuk dapat menyelesasikan masalah ini

“Pak Rusdi itu sebenarnya mau tanda tangan kemarin waktu kita bicara. Cuma mohon maaf mungkin dari PD Pasar sepertinya tidak mau ke pak Rusdi,” sebut Margono.

Ditanya mengapa gaji bisa Januari dibayarkan, Desy selaku kepala cabang tempat rekening PD Pasar mengatakan, Januari dilakukan pembayaran karena adanya permintaan dari Plt Dirut PD Pasar dan adanya surat penegasan dari Plt Wali Kota tentang pengangkatan Plt Dirut.

Namun satu hari setelah mengeluarkan gaji, pihak bank menerima surat dari pengacara hukum yang mewakili Rusdi Sinuraya yang menyampaikan secara resmi penetapan PTUN Medan. “Sekaligus surat itu menyampaikan bahwa untuk selanjutnya  semua transaksi PD Pasar agar tidak dilaksanakan tanpa persetujuan pak Rusdi,” katanya. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hormati Hukum
Berita sebelumnya

Akhyar: Kita Bangun Peradaban Kota Lewat Jalan Budaya

Berita selanjutnya

Rakorcam Sensus Penduduk Tahun 2020 Rahuning Diikuti Forkompincam

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd