• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

Editor: Editor
Rabu, 1 Oktober 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 1 Oktober 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Pratama Daulay telah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kawasan olahraga milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, agar lebih produktif. Salah satunya dengan menerapkan sistem retribusi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada penggunaan venue.

Pengelolaan venue olahraga dengan Sistem BLUD tersebut merupakan terobosan baru di Indonesia. Sumut akan menjadi pelopor pengelolaan venue olahraga pasca Pekan Olahraga Nasional (PON), dengan system BLUD.

Hal itu disampaikannya saat temu pers yang diselenggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, dengan Tema ‘Pemberdayaan Generasi Muda, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Kolaborasi Menuju Sumut Berkah’. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No 30 Medan, Selasa (30/9/2025).

“Ini sebagai terobosan baru di Indonesia. Cara ini akan berbeda dengan daerah lain dalam hal pemeliharaan venue olahraga pasca-penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON),” ujar Mahfullah.

Mahfullah menjelaskan, ada beberapa langkah strategis yang disiapkan agar venue-venue olahraga tetap terjaga. Pertama, Gubernur Sumut telah menandatangani usulan revisi struktur organisasi kawasan olahraga. Nantinya, seluruh kawasan olahraga akan dikelola oleh satu unit pelaksana teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Olahraga. Kedua, terkait pembiayaan, Sumut akan menerapkan sistem retribusi BLUD.

“Jika ditanya apakah Dispora sanggup mewakili Pemprovsu memelihara secara total venue-venue olahraga di Sumut? Jawabannya, kami sanggup,” tegas pria yang akrab disapa Ipung tersebut.

Sistem BLUD ini, kata Ipung, sama halnya dengan yang diterapkan di rumah sakit. Setiap venue dan alat olahraga ditetapkan retribusinya, yang nantinya dipergunakan sebagai biaya perawatan.

Kemudian, lanjut Ipung, Pemprov Sumut juga akan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi. Dari delapan jenis retribusi yang ada saat ini, akan diperluas menjadi 29 jenis. “Kalau sudah masuk dalam pelayanan BLUD, kita optimis Sumatera Utara akan lebih baik dalam mengelola aset olahraga,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tujuan dari BLUD untuk meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan pusat olahraga, meningkatkan efektifitas pemanfaatan sarana prasarana olahraga di kawasan olahraga, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan langkah ini, Mahfullah optimistis Sumut akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatan venue olahraga, apalagi usai PON.

Hadir pada kesempatan itu Kabid IKP Dinas Kominfo Harvina Zuhra, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Budi Syahputra, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga ⁠Dina Meifitri Ritonga. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

OPD Laksanakan Visi Misi Bupati Labuhanbatu Membangun Desa Menata Kota

Berita selanjutnya

Fraksi PAN – Perindo DPRD Medan Tuding Managemen RS Bchtiar Djafar Tidak Profesional

TERBARU

Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan memukul gong saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/3/2026), (Daniel Ginting)

10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027

Senin, 30 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026). (Kominfo)

Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik

Senin, 30 Maret 2026

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd