• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pasca Penahanan Wali Kota, Sejumlah Anggota DPRD Medan Bakal Dipanggil KPK 

Editor: Editor
Jumat, 25 Oktober 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 25 Oktober 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Pasca ditahannya Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin, beredar informasi yang menyebutkan sejumlah anggota DPRD Medan yang juga berangkat ke Jepang bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan terhadap anggota DPRD Medan yang ikut berangkat ke Ichikawa Jepang terkait judul yang sama yaitu kunjungan Sister City. Menurut informasi di DPRD Medan, para anggota dewan itu tidak memiliki program jalan-jalan ke luar negeri, sehingga saat ada kunjungan Pemko ke luar negeri, sejumlah anggota dewan ini “nebeng” dengan pejabat di Pemko Medan.

Dalam pemaparan KPK, Saut Situmorang beberapa waktu lalu, ditegaskannya Dzulmi menerima suap untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota ke Jepang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas.

“Perjalanan dinas ini dalam rangka kerjasama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang,” ujar Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saut mengatakan, Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas. “Di masa perpanjangan tersebut keluarga TDE (Dzulmi) didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan yaitu SFI (Syamsul),” kata Saut.

Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas wali kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.

Untuk lebih memperjelas kasus tersebut, makanya sejumlah anggota dewan bakal dipanggil KPK. Terkait sejauh mana perannya dalam keberangkatan ke Ichikawa Jepang itu, masing-masing akan mempertanggungjawabkannya.

Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis saat dikonfirmasi via selularnya, Rabu (23/10/2019) mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya pemanggilan KPK terhadap sejumlah anggota dewan yang ikut ke Ichikawa Jepang. “Belum, belum ada surat pemanggilan dan infonya ke saya,” ujarnya. (POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pasca Penahanan
Berita sebelumnya

Walikota Sibolga Hadiri Rapat Pendeta HKBP di Auditorim Sipoholon Taput

Berita selanjutnya

Walikota Sibolga Buka Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd