• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Paripurna Nota Jawaban Wali Kota Medan Picu Beragam Reaksi Fraksi-fraksi di DPRD Medan

Editor: Editor
Selasa, 21 September 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 21 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda nota jawaban Kepala Daerah/Wali Kota Medan, atas pemandangan umum DPRD Medan, tentang Rancangan P APBD Tahun 2021 di ruang paripurna gedung dewan, Senin (20/9/2021). Nota jawaban disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman SE, mewakili wali kota di hadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, wakil ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, Ihwan Ritonga dan HT Bahrumsyah.

Dalam materi nota jawaban terdiri 57 halaman itu, jawaban Wali Kota Medan terkait pertanyaan Fraksi-fraksi DPRD Medan, dalam agenda paripurna pada 13 September lalu, dinilai sangat normatif.

Seperti dalam pertanyaan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus, terkait protes kebijakan penyertaan modal Pemko Medan Rp 100 Miliar ke Bank Sumut, jawaban Wakil Wali Kota Medan sangat singkat, Aulia Rachman menyebut upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari deviden PT Bank Sumut tanpa menguraikan berapa nilai PAD yang akan diperoleh.

Atas jawaban singkat itu, Robbi sedikit kesal dan menilai jawaban sangat terderhana. “Kenapa jawaban Wali Kota terlampau sederhana ya,” kata Robi.

Pada hal sebelumnya, Robi memprotes kebijakan Pemko Medan atas penyertaan modal Rp100 Miliar ke Bank Sumut di tengah sulitnya keuangan Pemko Medan apalagi masa pandemi Covid 19, bahkan PAD menurun signifikan dari berbagai sektor.

Masih dalam pemandangan umumnya kala itu, Robi Barus, mengatakan bahwa pengeluaran pembiayaan dalam penyertaan modal ke Bank Sumut Rp 100 Miliar dinilai tidak layak. “Alokasi anggaran dalam Perubahan APBD sebesar Rp 100 Miliar dalam keadaan keterbatasan keuangan Pemko Medan saat ini apakah masih layak dilakukan. Mohon penjelasan,” protes Robi.

Memang benar, kondisi keuangan Pemko yang sangat terbatas karena sumber PAD yang menurun signifikan akibat pandemi Covid 19.  Patut mengundang pertanyaan kebijakan melakukan penyertaan modal ke pihak ke tiga.

Sementara itu, jawaban Aulia Rachman terkait pemandangan umun Fraksi PAN DPRD Medan yang disampaikan Sudari ST soal perusahaan dan Rumah Sakit (RS) yang terbukti mencemari lingkungan dengan limbah cair dan udara di Kota Medan supaya diberikan sanksi tegas. Apalagi usaha dimaksud tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Disampaikan Aulia, pihaknya telah melakukan upaya penertiban melakukan penutupan saluran pembuangan air limbah. Pembongkaran saluran pembuangan air limbah. Penghentian operasi sumber emisi, penutupan lokasi pembuangan limbah dan upaya lainnya yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran tertentu.

Sementara itu, Fraksi HPP DPRD Medan yang disampaikan Hendra DS, yang menagih janji Walikota/Wakil Walikota Medan, soal realisasi pembangunan Islamic Center menyebut proses pembangunan nya masih tetap berjalan. Pemko Medan saat ini mempersiapkan akses infrastruktur jalan dan drainase.

Pemko Medan merencanakan pada Tahun 2022 akan dilakukan penimbunan dan pemagaran lahan sementara pembangunan gedung baru akan dilaksanakan Tahun 2023.

Sedangkan terkait pertanyaan Hendra agar pemberlakuan Perda No 5 Tahu9n 2014 tentang wajib belajar MDTA segera dilakukan. Aulia menjawab singkat yakni  Pemko Medan akan memberikan insentif kepada tenaga pendidik di TK-Q dan MDTA.

Setelah Wakil Walikota Medan membacakan nota jawabannya, berikut penyerahan berkas kepada pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Selanjutnya Hasiym membacakan keputusan hasil musyawarah terkait pembahasan yang dilakukan di Komisi Komisi dan finalisasi Badan Anggaran (Banggar). (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Beragam ReaksiFraksi-Fraksi DPRD MedanNota JawabanparipurnaPicuWali Kota Medan
Berita sebelumnya

Ketua TP PKK Labuhanbatu Hadiri Pembukaan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia

Berita selanjutnya

Bupati Erik Adtrada Ajak Seluruh ASN Labuhanbatu Bekerja Serius Sesuai Tupoksi

TERBARU

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd