• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pansus DPRD Medan Minta Penyelenggaraan Permukiman Sesuai Aturan

Editor: Editor
Senin, 1 April 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 1 April 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus), pada Senin (1/4/2024).

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi anggota lainnya, Rudiyanto Simangunsong dan Antonius Tumanggor. Turut hadir juga perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

Dalam rapat itu, Paul mengatakan, rapat Pansus ini untuk membahas tentang naskah akademik berupa pasal per pasal terkait Ranperda tersebut.

“Kita ingin jika nanti sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), segala aturan yang ada di dalamnya memang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu kita lakukan pembahasan,” ucapnya

Selain itu, Paul juga berharap agar dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Medan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam Ranperda ini,” tegasnya.

Anggota Pansus lainnya, Rudiyanto Simangunsong juga meminta agar setiap pasal yang terdapat dalam naskah akademik dapat dibahas secara mendalam di Pansus tersebut.

“Kita berharap, Pemko Medan dapat membantu menyelesaikan Ranperda ini. Tujuannya agar Perda yang dihasilkan benar-benar bisa bermanfaat untuk Kota Medan,” paparnya. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pansus DPRD MedanPenyelenggaraan PermukimanSesuai Aturan
Berita sebelumnya

Masuk 12 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah, Pj Gubernur Harap Jadi Pemicu Kualitas Pembangunan Sumut

Berita selanjutnya

Paripurna LKPJ Minim Anggota DPRD Medan

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd