• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Keolahragaan

Editor: Editor
Senin, 30 Agustus 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 30 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan mengawali pembahasan draf Ranperda yang diajukan Pemko Medan. Pansus mengingatkan Pemko Medan agar Perda nantinya benar benar diterapkan sehingga tidak sekedar dokumen.

“Kita harapkan Perda ini nantinya benar benar dijalankan, jangan sekedar hiasan. Tetapi harus mendorong peningkatan pembinaan atlet berprestasi,” ujar Ketua Pansus Surianto.

Rapat Pansus Ranperda Pemko Medan Keolahragaan berlangsung di ruang banmus gedung DPRD Medan, Senin (30/8/2021) dipimpin Ketua Pansus Surianto didampingi anggota Irwansyah, Wont Cun Sen, David Roni Ganda Sinaga dan Afif Abdillah. Hadir juga Kabid Dinas Pemuda Olahraga Kota Medan Irfan Abdillah didampingi Ismail Marzuki, Ika, Josua Sitompul dan staf lainnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Surianto mempertanyakan apa tujuan pembuatan Perda. Karena banyak Perda yang tidak maksimal dijalankan.

Sama halnya dengan anggota Pansus Wong Cun Sen menyampaikan Perda Keolahragaan dinilai sangat penting guna kemajuan olahraga di Medan. “Fasilitas Olahraga di Medan harus menjadi perhatian Pemko Medan,” sebut Wong Cun Sen.

Ditambahkan Wong Cun Sen asal politisi PDIP itu, melalui pembinaan atlet diharapkan dapat membawa harus nama Kota Medan hingga Internasional. Maka untuk itu, dalam pembahasan selanjutnya supaya dilibatkan lembaga lain yang berkaitan olahraga seperti KONI. “Pembahasan perlu dilakukan secara aktual,” tandas Wong.

Sebelumnya mewakili Dinas Pemuda Olahraga Irfan Abdillah menyampaikan adapun tujuan diajukan pembuatan Perda untuk memajukan dunia olahraga di Kota Medan. Selama ini karena belum adanya Perda sebagai payung hukum, Pemko Medan sering terkendala melakukan kebijakan terkait olahraga sehingga banyak atlet yang belum terakomodir.

Ditambahkan Irfan Abdillah, selama ini akibat belum adanya Perda, maka Pemko Medan tidak dapat mendapat bantuan. Sehingga menjadi kendala dalam peningkatan atlet berprestasi. “Maka Perda sangat penting sebagai dasar melakukan pembinaan. Apalagi pada PON Tahun 2024 nanti sudah dapat mempersiapkan dengan adanya aturan ini,” terang Irfan. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BahasDPRD MedanPansusRanperda Keolahragaan
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Terima Kunjungan Wali Kota Bengkulu

Berita selanjutnya

Pj Bupati Hadiri Rapat Laporan Panitia Khusus DPRD Labuhanbatu

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd