• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Pansus DPRD Kecewa, Pemko Medan Tidak Serius Selesaikan Pemetaan Peruntukan

Editor: Editor
Selasa, 15 September 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 15 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kendati DPRD Medan sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan sejak Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, Pansus belum bisa merampungkan kinerjanya karena ketidaksiapan pihak Pemko Medan.

“Kita kecewa dengan Pemko Medan karena tidak ada keseriusan untuk pembahasan dengan Pansus. Sudah beberapa kali kita undang mereka tidak hadir, tegas Ketua Pansus Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Dikatakan Dedy Akhsyari Nasution asal politisi muda Gerindra itu, setiap Pansus mengadakan rapat dengan mengundang pihak Pemko selalu tidak melengkapi data data. “Hingga saat ini belum ada sinkronisasi antara Pansus dengan Pemko,” sebut Dedy dengan nada kesal.

Saat ini kata Dedy, untuk rencana rapat berikutnya masih menunggu kesiapan pihak Pemko. Seperti kelengkapan akademik dan titik daerah mana saja yang tepat sesuai pemetaan peruntukan.

Memang kata Dedy, keterlambatan itu dapat dimaklumi dikarenakan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Pihaknya terakhir melakukan rapat 2 bulan lalu dan masih menunggu kesiapan data dari Pemko Medan. “Memang, sesuai aturan tatib sebuah Pansus harus rampung sekitar 3 bulan hingga 6 bulan,” jelasnya.

Selanjutnya Dedy menyayangkan pihak Pemko Medan karena tidak ada komunikasi yang dibangun dengan Pansus. “Kita desak agar Pemko mempersiapkan data data dan perbaikan rapat berikutnya,” harap Dedy.

Kendati demikian tambah Dedy, pihaknya tetap melakukan pendalaman untuk menyelesaikan Ranperda RTRW tersebut termasuk komsultasi ke Kementrian lingkungan hidup.

“Kami terus berupaya menyelesaikan ranperda ini, termasuk dengan berkonsultasi ke Kementrian Lingkungan Hidup,” jelasnya. (POL/isvan)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pansus DPRD KecewaPemetaan PeruntukanPemko MedanTidak Serius
Berita sebelumnya

DPRD: Proyek PL Dinas PU Medan Rawan KKN!

Berita selanjutnya

Dhody Taher Resmi Jadi Anggota DPRDSU Pengganti Alm Syamsul Bahri

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd