• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

OTG Yang Isolasi Mandiri Dilarang Keluar Rumah Selama 14 Hari

Editor: Editor
Senin, 23 November 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 23 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Banyak warga yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) yang menjalani isolasi mandiri di rumah tidak taat menjalaninya. Seharusnya, yang bersangkutan tidak boleh keluar rumah selama 14 hari, tapi hal itu tidak dilakukan. Artinya, belum sampai 14 hari, yang bersangkutan sudah keluar rumah. Kondisi itu sangat rentan menyebabkan terjadi penularan Covid-19.

“Kita minta kepada bapak dan ibu agar memantau kasus seperti ini di wilayahnya. Apabila ada warga yang masuk kategori OTG, tetapi tidak diikuti gejala seperti demam, batuk dan sesak, mereka diperbolehkan menjalani isolasi mandiri di rumah,”  kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan di Posko Gugus Tugas, Jalan Rotan Medan, Senin (23/11/2020).

Meski demikian kata Mardohar, dihadapan jajaran Kecamatan Medan Tembung yang mengikuti Sosialisasi Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), isolasi mandiri dapat dilakukan apabila rumah tersebut benar-benar layak dan memadai untuk dilakukannya isolasi mandiri. Selain itu tambahnya, yang bersangkutan (OTG) tidak diperkenankan keluar rumah selama 14 hari.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran Kecamatan Medan Tembung untuk melakukan pengawasan. Pastikan rumah yang dijadikan tempat isolasi mandiri benar-benar layak. Apabila tidak layak, mereka bisa menjalani isolasi mandiri di Gedung P4TK Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Helvetia dan RS Lions Club di Jalan T Amir Hamzah,” imbaunya.

Mardohar selanjutnya mengungkapkan, jumlah warga yang masuk kategori OTG di Kota Medan saat ini cukup banyak. Umumnya, mereka berusia antara 20-50 tahun dan tidak diikuti gejala.

“Mereka inilah yang perlu menjadi pengawasan kita. Sebab, rentan menularkan virus Corona, terutama kepada anak-anak dan orang yang berusia lanjut. Mencegah terjadinya penularan, mereka harus menjalani isolasi mandiri,” ungkapnya seraya menerangkan bahwa rumah sakit saat ini tidak mau lagi menangani OTG yang tidak diikuti gejala.

Sementara itu, Zulfahmi Lubis selaku Kasi Trantib Kecamatan Medan Tembung yang hadir dalam sosialisasi menjelaskan, jajarannya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Medan Tembung.

“Di samping rutin melakukan penyemprotan disenfektan, terutama tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat seperti pasar, rumah ibadah serta perkantoran. Kemudian kami juga rutin melakukan razia bekerja sama dengan Koramil dan Polsek setempat untuk menertibkan warga yang tidak menggunakan masker, termasuk tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” jelas Zulfahmi.Isolasi Mandir

Khusus untuk Kantor Kecamatan Medan Tembung, Zulfhmi menegaskan, telah ditetapkan sebagai kawasan wajib masker. Artinya, siapa saja yang ingin memasuki kantor tersebut harus menggunakan masker. “Kita juga menganjurkan kepada seluruh staf untuk menjadikan kebersihan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Intinya, kita tidak boleh anggap enteng dengan Covid-19. Mari kita jaga diri dan keluarga agar tidak tertular virus Corona,” pungkasnya.(POL/W)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 14 HariIsolasi MandiriKeluar RumahOTG
Berita sebelumnya

Pemko Medan Siap Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan

Berita selanjutnya

Rakornis Bangga Kencana, Camat Pulau Rakyat Serahkan Baju Seragam PPKBD

TERBARU

Peringati Sumpah Pemuda, Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025

Dari Meja Pingpong, Rico Waas Incar Pengalaman Senior Dalam Membangun Kota Medan

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd