• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Merasa Ditindas Pengembang, Ratusan Warga Jalan Pinang Baris Ngadu ke Dewan

Editor: Editor
Rabu, 2 September 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 2 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Merasa ditindas dan dizolimi pihak pengembang, ratusan warga Pasar 5 Kampung Lalang Komplek Cina mengadu ke Komisi IV DPRD Medan. Selama bertahun-tahun warga merasa diintimidasi pengembang dengan melaporkan warga ke kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Teklim warga Jalan Pinang Baris 2 Komplek Cina Pasar V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dihadapan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Simanjuntak dan anggota Daniel Pinem, Hendra DS,  Dame Duma Hutagalung dan Dedy Anshari, Selasa (1/9/2020).

“Selama tujuh tahun kami terus diintimidasi pihak pengembang. Banyak warga setempat diancam dan dilaporkan ke polisi, dengan tuduhan yang tak bisa dibuktikan sehingga warga tak lagi merasa nyaman”, ujar Teklim.

Menurutnya, asal muasal permasalahan terjadi dikarenakan pengembang memindahkan parit 1 meter hingga ke pinggir jalan umum, pemilik 11 rumah toko (ruko). Bila hujan turun, banjir langsung masuk ke rumah warga.

“Pemilik ruko mengambil fasilitas umum demi kepentingan pribadinya. Bangunan 11 ruko itu sudah sangat menganggu fasilitas umum dan membangun hingga ke pinggir jalan, bahkan di atas parit yang dulunya ada. Untuk mengelabui petugas, pemilik bangunan membuat parit baru dan menggesernya 1 meter ke depan, sehingga jalan menjadi sempit”, ujar Teklim.

Dijelaskannya, dahulunya jalan bisa dilalui 2 mobil yang berselisih, dan bisa parkir. Namun kini, jalan bisa dilalui untuk 1 mobil saja. Parahnya lagi, pemilik bagunan menembok hingga ke badan jalan selebar hampir 1 meter, sehingga jalan ke Gang Lapangan menjadi sempit. Bahkan setelah tembok, pemilik bangunan juga meninggikan jalan persis di bangunannya sehingga mempersulit kendaraan masuk dan keluar Gang Lapangan.

Ditambahkannya, bangunan itu sempat terhenti sekitar 4 tahun karena tidak memiliki izin. Bahkan Pemko Medan sempat memasang plang larangan membangun. Seiring waktu berjalan, tidak diketahui kelanjutannya, tiba-tiba pemilik bangunan menyuruh tukangnya untuk kembali membangun. Kesalnya warga, saat diperingatkan pemilik bangunan malah menantang warga kalau memang bisa menghalangi pembangunan ruko-nya.

Sempat terhenti pembangunannya. Entah kenapa dan siapa backingnya hingga kembali dibangun,” jelasnya.

Mendengar keluhan warga tersebut Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Simanjuntak merekomendasikan agar bangunan tersebut dirubuhkan. Dan akan melakukan rapat lanjutan dengan pihak terkait.

“Tidak adanya IMB, artinya bangunan itu liar dan merugikan Pemko Medan. “Pemko Medan tidak mendapatkan PAD dari IMB yang seharusnya diurus,” tukasnya.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Daniel Pinem mengatakan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan harus turun ke lapangan memeriksa bangunan bermasalah itu. Kalau memang tidak ada IMB-nya, Pemko Medan harus tegas dengan merubuhkan bangunan itu.(POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: diintimidasiditindas dan dizolimiDitindas PengembangNgadu ke DewanRatusan Warga
Berita sebelumnya

Kapoldasu Kunker ke Kampung Tangguh Ika Bina En Pabolo Labuhan Batu

Berita selanjutnya

Bupati Langkat Imbau Penyediaan Ruang Menyusui di Perkantoran

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd