Medan, POL | DPRD Kota Medan mempertanyakan konsep Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang akan diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggantikan new normal atau tatanan kehidupan baru. Sebab selain aturan yang belum ada terkait AKB, status tanggap darurat covid 19 juga perlu diperjelas.
“Kebiasaan itu harus ada norma. Nah apakah AKB ini hanya istilah menggantikan new normal atau menjadi norma baru?. Kalau memang menjadi norma baru, maka harus ada aturan agar jadi pedoman masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah, kepada wartawan, Selasa (30/6/2020) menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menolak menggunakan istilah new normal dan lebih memilih istilah AKB.
Dikatakan Bahrumsyah, dengan penerapan AKB, maka Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait status tanggap darurat covid 19 di Kota Medan harus terlebih dahulu dicabut. “Tapi kalau memang AKB hanya sekedar istilah, maka masyarakat tidak perlu mengikutinya dan status Kota Medan masih tanggap darurat sehingga Pemko tetap berkewajiban memberi bantuan sosial kepada warganya,” ucap Bahrum.
Dilanjutkan Ketua DPD PAN Kota Medan ini, kalau memang AKB merupakan konsep baru, maka Pemko juga harus mensosialisasikan aturan tersebut terlebih dahulu dan menjelaskan kelebihan dari penerapan AKB.
“Kemudian apakah setelah ada AKB ini, refocussing anggaran sebesar 70 persen pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibatalkan?. Dan anggaran Rp 500 miliar yang dialokasikan penanganan covid 19 perlu dikoreksi lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, melihat meningkatnya kasus positif covid 19, maka Pemko Medan harus mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil dengan melihat kondisi real ditengah masyarakat.
“Jangan sampai ingin AKB ataupun new normal peningkatan kasus terus naik. Kita lihat saja hari ini di lapangan merdeka, di pasar tradisional masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan dan bahkan seolah-olah tidak ada kejadian covid. Ini mau buat AKB, tapi perangkat-perangkatnya tidak disiapkan,” imbuhnya.
Memang, kata Bahrum lagi, disisi lain giat ekonomi di Kota Medan harus tetap ada, tapi Pemko juga jangan memaksakan diri kalau kesehatan warganya masih diabaikan.
Sementara Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengatakan, melihat peningkatan positif covid 19 yang terus naik, maka Pemko Medan belum layak menerapkan new normal. Namun disisi lain geliat ekonomi harus terus digerakkan melihat kebutuhan meningkat sedangkan pendapatan menurun.
“Kalau terus begini maka keuangan Pemko akan kolaps. Maka dengan new normal, protokol kesehatan harus tetap diikuti masyarakat mulai menjaga jarak dan memakai masker,” ucapnya.
Polisiti Gerindra ini juga minta Pemko Medan tidak bosan terus melakukan sosialisasi dan memberi pengawasan agar masyarakat terbiasa menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid 19. “Sudah ada Perwal nya, dan itu jangan hanya seremonial. Kita juga menuntut kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Marilah bersinergi membangun bangsa ini dengan demangat gotong royong dalam new normal dengan mendisiplinkan diri menjaga kesehatan,” tuturnya. (POL)