• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Medan Segera Terapkan AKB, Status Tanggap Darurat Covid-19 Harus Dicabut 

Editor: Editor
Rabu, 1 Juli 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 1 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Kota Medan mempertanyakan konsep Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang akan diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggantikan new normal atau tatanan kehidupan baru. Sebab selain aturan yang belum ada terkait AKB, status tanggap darurat covid 19 juga perlu diperjelas.

“Kebiasaan itu harus ada norma. Nah apakah AKB ini hanya istilah menggantikan new normal atau menjadi norma baru?. Kalau memang menjadi norma baru, maka harus ada aturan agar jadi pedoman masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah, kepada wartawan, Selasa (30/6/2020) menanggapi pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menolak menggunakan istilah new normal dan lebih memilih istilah AKB.

Dikatakan Bahrumsyah, dengan penerapan AKB, maka Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait status tanggap darurat covid 19 di Kota Medan harus terlebih dahulu dicabut. “Tapi kalau memang AKB hanya sekedar istilah, maka masyarakat tidak perlu mengikutinya dan status Kota Medan masih tanggap darurat sehingga Pemko tetap berkewajiban memberi bantuan sosial kepada warganya,” ucap Bahrum.

Dilanjutkan Ketua DPD PAN Kota Medan ini, kalau memang AKB merupakan konsep baru, maka Pemko juga harus mensosialisasikan aturan tersebut terlebih dahulu dan menjelaskan kelebihan dari penerapan AKB.

“Kemudian apakah setelah ada AKB ini, refocussing anggaran sebesar 70 persen pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibatalkan?. Dan anggaran Rp 500 miliar yang dialokasikan penanganan covid 19 perlu dikoreksi lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, melihat meningkatnya kasus positif covid 19, maka Pemko Medan harus mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil dengan melihat kondisi real ditengah masyarakat.

“Jangan sampai ingin AKB ataupun new normal peningkatan kasus terus naik. Kita lihat saja hari ini di lapangan merdeka, di pasar tradisional masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan dan bahkan seolah-olah tidak ada kejadian covid. Ini mau buat AKB, tapi perangkat-perangkatnya tidak disiapkan,” imbuhnya.

Memang, kata Bahrum lagi, disisi lain giat ekonomi di Kota Medan harus tetap ada, tapi Pemko juga jangan memaksakan diri kalau kesehatan warganya masih diabaikan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengatakan, melihat peningkatan positif covid 19 yang terus naik, maka Pemko Medan belum layak menerapkan new normal. Namun disisi lain geliat ekonomi harus terus digerakkan melihat kebutuhan meningkat sedangkan pendapatan menurun.

“Kalau terus begini maka keuangan Pemko akan kolaps. Maka dengan new normal, protokol kesehatan harus tetap diikuti masyarakat mulai menjaga jarak dan memakai masker,” ucapnya.

Polisiti Gerindra ini juga minta Pemko Medan tidak bosan terus melakukan sosialisasi dan memberi pengawasan agar masyarakat terbiasa menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid 19. “Sudah ada Perwal nya, dan itu jangan hanya seremonial. Kita juga menuntut  kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Marilah bersinergi membangun bangsa ini dengan demangat gotong royong dalam new normal dengan mendisiplinkan diri menjaga kesehatan,” tuturnya. (POL)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: MedanTanggap DaruratTerapkan AKB
Berita sebelumnya

Terpilih Aklamasi, Rusdi Sinuraya Koordinator Presidium Kamka 2020-2021

Berita selanjutnya

Bupati Langkat Ucapakan Selamat Bhayangkara ke-74, “Polri Tetap Teguh dan Jaya”

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd