• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Lelang Pengadaan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pada Dinkes Provsu TA 2021 Diduga Sarat Nepotisme

Editor: Editor
Rabu, 7 April 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 7 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Lelang pengadaan belanja jasa tenaga kebersihan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) diduga telah direkayasa. Kuat dugaan pelaksanaan lelang tersebut terindikasi nepotisme.

Hal itu dikatakan Ketua DPD Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (Bidik) Sumatera Utara Irwansyah Putra Margolang, SE kepada wartawan di Medan, Selasa (6/4/2021).

Menurut Irwansyah, pemenang lelang diduga menjadi ‘pengantin’ pengadaan outsorching di Dinkes Sumut. Dugaan tersebut terlihat jelas dari penurunan penawaran tahun lalu.

“Tahun ini penawaran oleh perusahaan pemenang lelang turun hanya Rp 40 juta, sedangkan tahun lalu Rp 150 juta dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Ini kan tidak masuk akal, sementara ada perusahaan yang menawarkan HPS lebih rendah dari pemenang lelang,” ujarnya.

Alasan lain pengguguran perusahaan yang menawarkan HPS terendah oleh Pokja Lelang, dinilai Irwansyah juga terlalu mengada-ada. Pokja mensyaratkan tujuh tenaga supervisor yang diusulkan pada dokumen lelang harus tenaga kerja penuh pada  perusahaan.

“Dalam hal ini Pokja Lelang hanya menilai tenaga supervisor tersebut dari sertifikat tenaga kerja, tanpa adanya klarifikasi ke perusahaan,” ujar Irwansyah.

Bahkan, tambah Irwansyah, berdasarkan laporan masyarakat itu, ada perusahaan penawar terendah yang telah mengajukan sanggahan agar Pokja Lelang melakukan klarifikasi ke perusahaan.

Namun sanggahan itu dibalas oleh Pokja Lelang tertanggal 6 April 2021, tanpa ada klarifikasi ke perusahaan. Alasan Pokja menolak sanggahan karena tenaga kerja supervisor yang diusulkan harus menjadi karyawan tetap pada perusahaan penawar dan itu harus dibuktikan dengan surat pengunduran diri dari perusahaan sebelumnya.

Padahal dalam sanggahan sudah disertakan kontrak pada lelang tenaga outsourching di Bandara Internasional Kuala Namu dengan tenaga supervisor yang sama pada tahun 2019 lalu. Saat itu perusahaan penyanggah melakukan kerjasama operasional (KSO) dengan perusahaan lain.

“Sebenarnya itu sudah menjadi bukti kuat bahwa tenaga supervisor yang diajukan perusahaan penyanggah merupakan supervisor perusahaan bersangkutan. Terlebih pada lelang 2019 di Bandara KNIA itu memiliki nilai lebih besar daripada Dinkes Sumut. Dan perusahaan yang mengadakan lelang juga lebih besar dan berstandar internasional dibandingkan Dinkes Sumut,” beber Irwansyah lagi.

Selain itu pada dokumen lelang dan KAK syarat yang tertuang hanya melampirkan sertifikat untuk tujuh tenaga supervisor, tanpa ada bahasa yang mengharuskan tenaga kerja tetap perusahaan.

Sedangkan syarat tujuh tenaga supervisor harus mengundurkan diri dari perusahaan sebelumnya juga dinilai terlalu mengada-ada.

Dari surat sanggahan Pokja, Irwansyah menilai, tidak relevan dan profesional dan hanya mencari-cari kesalahan dari perusahaan dengan penawaran terendah pada lelang Pengadaan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan pada Dinkes Sumut TA 2021, tanpa adanya pertimbangan klarifikasi dan pembuktian. Karena jika klarifikasi dan pembuktian dinyatakan benar, maka akan terjadi Reverse Auction.

“Jika Reverse Auction terjadi maka nilai kontrak akan turun dari HPS. Hal inilah yang diduga dihindari agar kesepakatan yang didugakan antara PT Tiga Saudara Jaya dan Pokja atau Dinkes Sumut tetap berjalan,” pungkasnya. (POL/isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dinkes ProvsuJasa Tenaga KebersihanLelangSarat NepotismeTA 2021
Berita sebelumnya

Bupati Langkat Instruksikan BPBD Mencari Korban Tenggelam

Berita selanjutnya

Hasyim: Segera Cairkan Honor PHL Dinas PU!

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd