• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Lecehkan Dewan, Camat Medan Kota Mangkir Panggilan RDP

Editor: Editor
Selasa, 11 Maret 2025
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 11 Maret 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom mengaku kesal terhadap Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis karena tidak hadir memenuhi undangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (11/3/2025). Camat Medan Kota dinilai tidak koperatif dan terkesan menghindar memberi penjelasan

“Karena ketidakhadiran Camat, RDP ini kita tunda dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan karena tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Medan,” cetus Reza dengan nada kesal selaku pimpinan rapat.

Hadir pada saat itu, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra juga Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap dan Robbi Barus. Hadir juga Sekcam Medan Kota dan sejumlah Lurah di Kecamatan Medan Kota.

Dikatakan Reza Pahlevi, undangan RDP sangat penting guna dimintai keterangan terkait ada acara joget joget pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 tingkat Kecamatan Medan Kota bulan pada bulan Pebruari lalu. “Untuk itu, harus menghadirkan Camat Medan Kota dan tidak boleh diwakilkan,” sebut Reza.

Sama halnya Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra mengaku kesal karena ketidakhadiran Camat Medan Kota memenuhi undangan dewan tanpa pemberitahuan yang jelas. Apalagi hanya mengutus Sekcam dan lurah.

“Kita berharap mendengar langsung penjelasan dari Camat Medan Kota selaku penanggungjawab MTQ yang membuat acara joget joeget tersebut,” terang Hendra.

Untuk itu, akan kita jadwalkan ulang pemanggilan Camat Medan Kota karena semua pihak menunggu penjelasan yang sebenarnya. “Kita berharap kehadiran dan koperatif memenuhi panggilan dewan berikutnya,” tandas Hadi Suhendra. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Camat Medan KotaLecehkan DewanMangkirRDP
Berita sebelumnya

Dicecar Soal Revitalisasi, PUD Pasar Medan Ungkap Dikelola Asiang

Berita selanjutnya

DPRD Medan: Jangan PHK Tenaga Non-ASN/PHL di Seluruh OPD

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd