• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 7 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Lagi, Tim Gabungan Tumbangkan 10 Unit Papan Reklame

Editor: Editor
Kamis, 9 Juli 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 9 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Tim Gabungan yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan semakin gencar melakukan penertiban papan reklame bermasalah. Kali ini, sebanyak 10 unit papan reklame/billboard bermasalah yang berada di sejumlah lokasi berbeda ditumbangkan, Rabu (8/7/2020). Penertiban ini dilakukan sebab papan reklame/billboard tersebut didirikan tanpa izin.

Papan reklame/billboard bermasalah yang ditumbangkan itu diantaranya sebanyak 2 unit papan reklame berukuran 1×2 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Pasar Merah Kecamatan Medan Area, 1 unit papan reklame berukuran 1×1,5 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, 2 unit papan reklame berukuran 1×2 yang berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan.

Selanjutnya sebanyak 1 unit papan reklame berukuran 1×2 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, 1 unit papan reklame berukuran 2×3 berada di Jalan HM Jhoni Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, dan 3 unit papan reklame berukuran 1×2 berada di Jalan Cirebon Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Medan Kota.

Dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan mengatakan, penertiban papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Penertiban papan reklame bermasalah ini tanpa pandang bulu. “Pokoknya yang namanya papan reklame bermasalah pasti kita tumbangkan. Sesuai dengan instruksi Bapak Wali Kota Medan, penertiban akan kita lakukan hingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” ucap Sofyan.

Dikatakan Sofyan, sudah lebih dari seribu papan reklame bermasalah di Kota Medan yang telah dirubuhkan. Sofyan yakin dan optimis mampu menertibkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan.

“Dengan kebersamaan dan kerja keras, insya Allah kita akan mampu membersihkan Kota Medan dari papan reklame bermasalah. Untuk itulah kita harapkan dukungan penuh dari seluruh pengusaha advertising, apabila ingin mendirikan papan reklame harus memiliki izin terlebih dahulu. Di samping itu dirikanlah papan reklame di lokasi yang memang diperkenankan. Mari kita jadikan Kota Medan lebih indah lagi,” ungkapnya.(POL/W)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: papan reklametim gabunganTumbangkan 10
Berita sebelumnya

Pertambangan Liar Marak di Kampungnya Kapolda Sumut

Berita selanjutnya

Terkuak, Keakraban Pangdam I/BB dan Bupati Langkat Saat Kunker ke Negeri Bertuah

TERBARU

Wakil Bupati Mengikuti Rakor Bersama Kemendagri Bahas Sinkronisasi Program Prioritas Nasional di Labuhanbatu

Selasa, 7 April 2026

Terima Audiensi Pengurus PPM Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Bersama Perangi Narkoba

Selasa, 7 April 2026

Pimpin Rapat Forum CSR, Wakil Bupati H. Jamri Memaparkan Sejumlah Program Prioritas Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd