• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Terpilih

Editor: Editor
Rabu, 5 Februari 2025
Kanal: Kota, Politik

Editor:Editor

Rabu, 5 Februari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Muhammad Bobby Nasution- H Surya Bsc sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Penetapan tersebut dilakukan KPU Sumut pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Angkasa Jl. Sutomo Medan, Rabu (5/2/2025).

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Sumut Agus Arifin bersama Komisioner KPU Sumut lainnya serta dihadiri unsur Forkopimda Sumut.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 digelar sebagai tahapan akhir rangkaian pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

“Untuk acara hari ini kami mengundang kedua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 M Bobby Afif Nasution-Surya, BSc dan pasangan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala serta seluruh pimpinan partai pengusung. Juga mengundang Bawaslu Sumut, Pemantau, wartawan dan undangan lainnya,” sebut Agus Arifin.

Rapat pleno ditandai pembacaan dan penetapan Tata Tertib Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Pilgubsu Tahun 2024, Pembacaan Berita Acara Penetapan Paslon Terpilih Pilgubsu/Pilkada Kabupaten/Kota Tahun 2024, dan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Paslon Terpilih Pilgubsu Tahun 2024.

Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut digelar pasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 terkait Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), Selasa (4/2/2025) pagi yang menolak gugatan Pasangan Cagub-Cawagubsu Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Agus juga mengutarakan, di samping sengketa Pilgubsu juga terdapat 14 sengketa Pilkada kabupaten/kota. Lima di antaranya Kota Medan, Deliserdang, Taput, Tapteng, Nias Utara dan Binjai dibacakan Selasa (4/2/2025), di mana MK menolak semua pengajuan sengketa Pilkada di daerah tersebut.

Dengan demikian, tinggal 9 sengketa Pilkada kabupaten/kota se-Sumut lagi yang akan disampaikan putusan dismissal MK yang akan disampaikan Rabu (5/2/2025). (Lukman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bobby-SuryaGubernur-Wakil GubernurKPU SumutTerpilih
Berita sebelumnya

KPU Toba Tetapkan Pasangan Effendi SP. Napitupulu-Audi Murphy Sitorus Bupati Terpilih Pasca Putusan MK

Berita selanjutnya

KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Wali Kota-Wakil Wali Kota 2025-2030

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd