• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

KPU Sumut Rakor Tahapan Pencalonan Kepala Daerah/Wakil dalam Pilkada Serentak 2024 dengan KPU Kab/Kota Se-Sumut

Editor: Editor
Minggu, 14 Juli 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 14 Juli 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin mengatakan melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, bisa menjadi dasar dalam penyusunan visi misi dan program pasangan calon yang diusung partai politik (Parpol) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sampai hari ini masih berupa rancangan. Jadi dengan adanya surat Mendagri yang telah disampaikan Bapedalitbang Provinsi Sumut tadi bisa menjadi dasar untuk menyusun visi misi dan program pasangan calon saat mendaftar ke KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Agus Arifin di Medan, Sabtu (13/7/2024).

Dalam acara Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan serentak tahun 2024, dihadiri jajaran KPU Kabupaten/Kota Se Sumut, di Grand City Hall Medan tersebut disampaikan Agus Arifin dengan jarak waktu yang semakin dekat masa pendaftaran pasangan calon yang diusung parpol di KPU pada 27 – 29 Agustus 2024.

Artinya, tegas Ketua KPU Sumut, KPU di 33 Kabupaten/Kota dapat melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan arahan KPU RI, terkait pasangan calon menyangkut dokumen visi misi dan program saat mendaftar.

Dengan sosialisasi berkenaan dengan dokumen visi misi dan program yang harus mengacu kepada RPJPD Provinsi dan RPJMD kabupaten/kota, meski dalam penetapannya selambat-lambatnya di minggu ketiga Agustus 2024, sedangkan masa pendaftaran di tanggal 27 – 29 Agustus 2024, maka melalui surat Mendagri tersebut bisa menjadi dasar bagi penyusunan visi misi dan program pasangan calon saat mendaftar.

Sebelumnya, Sekretaris Bapelitbang Provinsi Sumut, Dicky Anugrah menyampaikan RPJPD provinsi dan RPJMD kabupaten/kota yang saat ini masih dalam rancangan bukan menjadi kendala bagi peserta Pilkada tahun 2024 dalam penyusunan dokumen visi misi dan program pasangan calon.

“Ini (RPJPD dan RPJMD) jadi acuan saja, bukan sama persis (di penyusunan dokumen visi misi dan program), kita contohkan data tingkat penurunan pengangguran Sumut, 5,8%, kita dibawah nasional 5,32%. Nah, tim sukses dengan gagasan calon gubernur-nya bagaimana ini di bawah nasional maka kami akan lakukan ini, spt itulah proses strategi kampanye, ini hanya jadi isu, boleh dibedah,” terangnya.

Rapat koordinasi yang melibatkan 33 KPU Kabupaten/Kota tersebut berlangsung hangat di bawah moderator acara Maruli Pasaribu selaku Kabag TPP dan Parhubmas KPU Sumut, dimana ada 3 (tiga) daerah seperti KPU Tebing Tinggi, KPU Humbang Hasundutan dan KPU Karo bergantian mempertanyakan berkenaan dengan agenda sosialisasi di daerahnya serta jalinan kerjasama dengan pemerintah daerah khususnya Bappeda dalam perkembangan RPJMD di daerah tersebut.(Lukman)

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), saat ini sedang melakukan monitoring ke sejumlah KPU Kabupaten Kota se- Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Salah seorang Komisioner KPU Sumut Kordinator Devisi SDM dan Litbang Ribby Effendy Hutagalung kepada wartawan saat di Konfirmasi, Sabtu 13 Juli 2024.

Dijelaskannya, monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai jadwal dan regulasi.

“Berdasarkan Informasi dari rekan yang juga saat ini melakukan monitoring di Kabupaten Kota lainnya, progres Coklit sudah mencapai rata-rata 85 peraen. Dan, semuanya berjalan baik dan lancar.”terang Robby saat dikonfirmasi sedang melakukan pemutakhiran di Kabupaten Dairi.

Robby menambahkan, untuk Kabupaten Dairi sendiri, Presentase Capaian kinerja Pencocokan dan penelitian (Coklit) per Jumat 12 Juli 2024, Data Pemilih Hasil Sinkronisasi 220.581, Data Pemilih Sudah Coklit 202.239 dan Data Belum tercoklit 28.343 pemilih. Sehingga, progres Coklit Kabupaten Dairi sebesar 88 persen, blom tercoklit sebesar 12 persen.jelasnya

“KPU Sumut mengucapkan terima kasih atas bantuan,kerjasama dan perhatian yang diberikan warga Sumut, selama berlangsungnya pelaksanaan Coklit. Sehingga, dapat berjalan lancar dan baik,” ucap Robby. (Lukman)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPU Kab/Kota Se-SumutKPU Sumutpilkada serentakRakorTa Pencalonan Kepala Daerah/Wakil
Berita sebelumnya

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Galang Persahabatan lewat Pertandingan Sepak Bola

Berita selanjutnya

Anggaran Naik Signifikan, DPRD Minta KPU Maksimal Capai Target

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd