Medan, POL | Sumatera Utara (Sumut) dilanda cuaca ekstrim yaitu hujan yang berkepanjangan berdampak banjir saat terjadi pencoblosan Pilkada serentak27 November 2024.
Dampak dari keadaan ini ada sekitar 110 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Utara akan melaksanakan penundaan dan susulan pemungutan suara.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Sumut Agus Aripin di kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (27/11/2024).
“Seperti yang kita ketahui bersama, dampak bencana alam ini menyebabkan gangguan pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di beberapa TPS. Oleh karena itu, kami bersama stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin.
KPU Sumut menindaklanjuti perihal ini melakukan rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan pasangan calon (paslon), Forkopimda Sumut, dan Bawaslu Sumut sert kepolisian, memutuskan “bahwa akan melakukan pemungutan suara susulan di 110 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota. Rinciannya, Kota Medan sebanyak 56 TPS, Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, Kota Binjai 20 TPS, Kabupaten Asahan 2 TPS, dan Kabupaten Nias Induk 2 TPS,” jelas Agus Arifin.
Agus Arifin merinci, khusus untuk Nias Induk, pemungutan suara tunda dilakukan karena adanya kerusakan logistik pemilu. Kondisinya saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Penundaan pemungutan suara akan dilaksanakan selambat-lambatnya 10 hari setelah ditetapkan. KPU Sumut akan memastikan kesiapan logistik dan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota terkait penyelenggaraan tersebut.
“KPU Sumut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada KPU dalam menyelesaikan proses ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agus. (LUKMAN)