• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 24 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

KPP Madya Dua Medan Sosialisasikan CTAS dan Zona Integritas kepada Wajib Pajak

Editor: Editor
Selasa, 19 Maret 2024
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 19 Maret 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan melaksanakan Sosialisasi Implementasi Core Tax Administration System (CTAS), dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Istana Maimun Lantai Delapan Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I pada Kamis (29/02) lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari Wajib Pajak KPP Madya Dua Medan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Pengurus Daerah Sumatera Utara dan Cabang Kota Medan, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia. Acara tersebut merupakan tahap pertama dari Sosialisasi CTAS dimana pada tahap ini merupakan tahap pengenalan Proses Bisnis pada CTAS.

“KPP Madya Dua Medan pada Tahun 2023 telah memenuhi target penerimaan Pajak yang diamanahkan. Pencapaian 101.40% dari target tidak lepas dari peran serta Bapak-Ibu Wajib Pajak semuanya. Adanya Core Tax Administration System atau kita sebut dengan CTAS diharapkan akan menjawab tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam mencapai penerimaan Tahun 2024 dan juga memudahkan Bapak-Ibu Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban Perpajakan” ungkap Meidijati Kepala KPP Madya Dua Medan pada pembukaan acara tersebut.

Lebih lanjut Meidijati mengatakan dibutuhkan pengendalian gratifikasi untuk mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi. Adanya pengendalian gratifikasi merupakan bentuk komitmen KPP Madya Dua Medan dalam mempertahankan Zona Integritas di lingkungan KPP Madya Dua Medan.

Kegiatan selanjutnya adalah penyampaian materi edukasi perpajakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 dan materi terkait Implementasi CTAS yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak.

Acara ditutup pemberian dukungan dan penandatanganan piagam dukungan pembangunan ZI menuju WBBM dan implementasi CTAS oleh perwakilan Wajib Pajak/stakeholder seperti PDAM Tirtanadi, Universitas Sumatera Utara, Ketua IKPI Cabang Kota Medan Drs. Barry Kusuma dan Ketua AKP2I Kota Medan Saragi Tua Simarmata. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPP Madya DuaSosialisasikan CTASWajib PajakZona Integritas
Berita sebelumnya

PWI Langkat beraudiensi, Pj Bupati Langkat berharap Wartawan Menjadi Humas di Setiap Instansi Pemerintahan

Berita selanjutnya

Jalin Kerja Sama dengan PT Goto Gojek Tokopedia, Pj Gubernur Harapkan dapat Kembangkan UMKM Sumut

TERBARU

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd