• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

KPK : Bupati & Walikota Takut Warganya Beli Tuak

* Tak Mau Terima Bantuan Pusat Berupa Uang di Sumut

Editor: Cosmos
Kamis, 21 Mei 2020
Kanal: Kota

Editor:Cosmos

Kamis, 21 Mei 2020
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat kepada 10 orang masyarakat penerima bantuan Covid-19, di Kantor Pos Cabang Stabat Jl Palang Merah No 1 Stabat, Selasa (19/5/2020)

Bupati Langkat, Terbit Rencana PA menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat kepada 10 orang masyarakat penerima bantuan Covid-19, di Kantor Pos Cabang Stabat Jl Palang Merah No 1 Stabat, Selasa (19/5/2020)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |Sewaktu siaran langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penggunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19, ada beberapa Bupati dan Wali Kota di Provinsi Sumatera tidak mau menerima bantuan dari pemerintah pusat berupa uang.

Sebab, beberapa kepala daerah ini takut jika uang yang disalurkan kepada masyarakat nantinya disalahgunakan. Takut uangnya dibeli minuman keras (miras) berupa tuak.

Perihal ini disampaikan oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Sumut, Azril Zah melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (21/5/2020). “Tapi memang dalam rapat kami dengan Bupati dan Wali Kota se-sumut ada beberapa pemda yang gak mau cash, takut uangnya disalahgunakan misalnya dibelikan tuak,” katanya.

Namun, kata dia para kepala daerah ini menekankan kepada pemerintah pusat agar dapat menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat. “Jadi ada yang tetap minta sembako,” jelasnya. Kemudian, Azril mengatakan bahwa KPK tetap meminta kepada pemerintah daerah agar menggunakan data yang valid dalam menyalurkan bantuan.

Pihaknya tidak menginginkan ada kepala daerah yang berani mencoba memainkan bantuan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, dalam penyaluran bantuan langsung berupa uang tunai, pihaknya juga menekankan pemerintah daerah menggunakan pihak ketiga, yaitu Bank Daerah untuk menyalurkannya.
KPK tidak menginginkan terjadinya korupsi pada bantuan atau tak tepatnya sasaran penyaluran bantuan.

“Makanya kami minta pakai cash transfer aja via Bank Sumut, Bank Sumut sudah bersedia menggunakan Virtual Account berbasis NIK jadi bebas biaya,” jelasnya. (tro)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kajari Sibolga Selaku Wakil Ketua Gugus Kota Sibolga Salurkan Bantuan Sosial Tahap I di Kelurahan Aek Parombunan

Berita selanjutnya

Masjid Agung Medan Laksanakan Shalat Idul Fitri dengan Protokol Kesehatan Ketat

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd