• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak Bangunan Tanpa PBG

Editor: Editor
Senin, 30 Oktober 2023
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 30 Oktober 2023
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS--Gedung DPRD Medan di jalan kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (4/9)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi 4 DPRD Medan Haris Kelana ST sangat menyayangkan pengembang atau pemilik bangunan yang tidak taat aturan dalam menjalankan usaha.

Hal itu dikatakan Haris Kelana Damanik, ST  saat dikonfirmasi awak media mengenai bangunan gedung di Jalan TB Simatupang yang disinyalir belum memiliki Persetujuan bangunan gedung PBG atau yang dikenal IMB sebelumnya

Untuk itu, Komisi IV yang membidangi pembangunan  segera melakukan sidak bersama. “Segera akan kita sidak,” ujarnya singkat di gedung dewan, Senin (30/10/2023).

Bangunan Gedung yang berlokasi di Jalan TB Simatupang Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal disinyalir dibangun tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini seperti penelusuran awak media di lokasi Senin (30/10) dimana terlihat bangunan saat ini terus dibangun dan kondisi sudah 80 persen.

Amatan awak media yang sering melintas di Jalan TB Simatupang dan melewati bangunan itu setiap hari bahwa sejak bangunan dari dasar sampai saat ini belum ada pernah terlihat papan PBG terpampang di depan gedung. Dan ada kesan pemilik bangunan diduga sudah ada main mata dengan oknum oknum tertentu sehingga belum ada penindakan yang dilakukan oleh OPD terkait di Pemko Medan.

Camat Medan Sunggal, Khairunisa ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya beberapa waktu lalu menyebutkan jika pihaknya sudah pernah menyurati pemilik bangunan untuk mengurus izin PBG namun sambung mantan Camat Medan Kota ini lagi dia tidak mengetahui apakah pemilik bangunan sudah mengurus PBG bangunan tersebut.

“Sudah lama itu bang, kami sudah pernah menyurati pemilik bangunan agar mengurus PBG, kalau sudah ada PBG atau belum kami tidak mengetahui lagi karena fungsi kami hanya memberikan himbauan,”sebut Camat Medan Sunggal ini.

Ikhwanza Syahputra, Kabid PBL Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Pemko Medan saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika pihaknya sudah pernah menyurati pemilik bangunan yakni surat peringatan 1, 2 dan ke 3, pada tanggal 8 Mei 2023 lalu, dengan nomor surat 600.1.15.2/SP.1131. (POL/Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanKomisi IVPBGSidak Bangunan
Berita sebelumnya

Fraksi PKS Imbau Warga Medan Tertib Administrasi

Berita selanjutnya

Syah Afandin Hadiri Pesta Rakyat di Tanjungpura yang Digelar IPL

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd