• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 3 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi III Kecewa, Kepala BPPRD Medan Tak Serius Tagih Tunggakan Pajak

Editor: Editor
Rabu, 2 September 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 2 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi III DPRD Medan M Afri Rizki Lubis mengaku kecewa dengan kinerja Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Suherman yang dinilai tidak serius menagih pajak hotel dan restoran di Kota Medan. Sehingga sejumlah pelaku usaha menunggak pajak dan tunggakan itu dibiarkan menumpuk dari tahun ke tahun.

“Itu bukti ketidakseriusan Kepala BPPRD menagih pajak bahkan menggali potensi PAD di Kota Medan, ” ujar M Afri Rizki Lubis (foto) kepada wartawan di Medan, Selasa (1/9/2020).

Disampaikan M Afri Rizki Lubis, Ianya sangat kecewa mengetahui menumpuknya pajak hotel di Kota Medan hingga Rp18 Miliar. Sehingga harus baru-harus mendapatkan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk menagihnya.

“Alhamdulillah, karena dibantu KPK dan Kejari Medan dan akhirnya sudah berhasil memungut pajak sebesar Rp 1 Miliar lebih pada tanggal 28 Agustus kemarin. Nah, lantas bagaimana kalau tidak dibantu KPK dan Kejari. Kan bisa saja tudingan hal itu sengaja pembiaran,” cetus Afri Rizki Lubis selaku politisi muda Golkar itu.

Sepatutnya kata Rizki, BPPRD bisa menagih secara mandiri, jika pun terjadi tunggakan, seharusnya tidak sampai bertahun-tahun. “Ini ada apa, ada kesan terjadi pembiaran sehingga kerja setengah hati,” imbuhnya lagi.

Dikatakan Rizki, selain berfokus kepada tunggakan hotel-hotel, seharusnya BPPRD Kota Medan juga fokus kepada tunggakan pajak Restoran yang ada di Kota Medan. Sebab tak kalah jauh dengan tunggakan pajak hotel, tunggakan pajak restoran di Kota Medan juga banyak yang bernilai fantastis. Apalagi, jumlah restoran di Kota Medan terbilang sangat banyak.

“Yang kita lihat, saat ini BPPRD fokus menagih tunggakan pajak hotel-hotel, padahal tunggakan pajak restoran-restoran di Kota Medan juga tidak kalah besarnya, apalagi jumlah restoran di Kota Medan sangat banyak, sehingga bila di total, tunggakan pajak restoran pasti masih lebih besar dari tunggakan pajak hotel,” katanya.

Sebagai contoh, jelas Rizki, berdasarkan data yang diterimanya, salah satu restoran di Kota Medan, yakni Restoran Uncle K yang dibiarkan memiliki tunggakan pajak restorannya sejak tahun 2016. Dengan tunggakan selama itu, pemilik restoran Uncle K menunggak pajak dengan nilai total yang terbilang fantastis.

“Misalnya restoran Uncle K, restoran itu sudah menunggak pajak dari tahun 2016, sampai sekarang total tunggakan pajaknya sudah hampir Rp 2 Miliar, tepatnya Rp1.997.697.169. Itu dari 2 outlet, yaitu outlet mereka di Sun Plaza dan Centre Point. Itu jelas bukan jumlah kecil, dan itu bentuk ketidakpatuhan restoran tersebut dengan kewajibannya kepada pemerintah,” jelasnya.

Untuk itu, tegas Rizki, pihaknya meminta BPPRD Kota Medan untuk menagih tunggakan-tunggakan pajak restoran secara tegas, termasuk pajak restoran Uncle K dan grup yang terbilang fantastis dan telah lama menunggak.

“Seharusnya ada tindakan tegas bagi restoran-restoran seperti itu. Bila tidak kunjung membayar tunggakannya, Pemko Medan berhak untuk mencabut izin restoran yang bersangkutan, bukannya malah membiarkan tunggakan utang terus menumpuk. Kita desak BPPRD segera menagih semua itu, ini untuk PAD Kota Medan,” harapnya. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kepala BPPRD MedanKomisi III KecewaTagih Tunggakan PajakTak Serius
Berita sebelumnya

BP Jamsostek Deteksi Upaya Penipuan di Program BLT Pekerja

Berita selanjutnya

DPRD Medan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RP-APBD Tahun 2020

TERBARU

Ratusan warga berkumpul setelah selesai gotongroyong. (Ist)

Hadapi Musim Tanam, Ratusan Warga Janjimatogu Gotong Royong

Kamis, 2 April 2026
Para Calhaj yang ikut Manasik Akbar mendapat arahan sebelum diberangkatkan menuju Asrama Haji Medan. (IST)

Manasik Akbar 148 Calon Jemaah Haji Padangsidimpuan dan Tapsel Dilepas Menuju Asrama Haji Medan

Kamis, 2 April 2026

Polres Labuhanbatu Hadirkan Trauma Healing, Wujud Kepedulian Polri Terhadap Korban Bullying di Media Sosial

Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd