Medan, POL | Komisi 3 DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PLN UP3 Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (25/01/23).
RDP membahas penambahan 1.700 unit pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik Kota Medan itu dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah didampingi Sekretaris Komisi 3 Hendri Duinn, Irwansyah dan Edward Hutabarat,
Pada RDP itu Ketua Komisi 3 Afif Abdillah juga menyampaikan keluhan warga terkait minimnya tiang listrik. Akibatnya, warga terkendala saat mau menyambung aliran listrik ke rumah mereka.
Kata dia, adanya pemasangan listrik secara estapet dari atap satu rumah warga yang paling dekat dengan tiang listrik, kemudian dipasang secara estapet lagi ke rumah warga dapat memicu hubungan arus pendek dan dapat membahayakan.
“Saya khawatir, jika tidak ada penambahan tiang baru, kabel listrik di rumah warga rawan korsleting yang mengakibatkan kebakaran,” ujar Afif Abdillah.
Hal senada juga disampaikan Irwansyah, kondisi tiang listrik sangat memprihatinkan, dimana tiang listrik yang digunakan dari besi bahkan ada yang dari kayu.
“Bisa dilihat kondisi tiang listrik sangat memprihatinkan, dari besi dan sudah karatan bahkan ada yang dari kayu yang sudah rusak. Hal tersebut dinilai dapat membahayakan, karena sewaktu-waktu tiang listrik bisa roboh dikarenakan termakan usia dan juga busuk akibat terendam banjir,” pungkasnya
Manager PLN UP3 Medan Ediwan mengaku, hingga saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak pernah berkoordinasi dengan PLN terkait penambahan 1.700 unit pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik Kota Medan.
“Penambahan penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 1.700 unit belum ada dikonfirmasi kepada kami. Seharusnya, dinas terkait berkoordinasi agar kami bisa buat penyesuaian batas daya apakah masih mencukupi atau tidak. Surat permohonan penambahan daya hingga saat ini kami belum menerima”, ujar Manager PLN UP3 Medan Ediwan pada rapat tersebut.
Dikatakannya, pihaknya tidak mengetahui secara pasti spek kabel yang digunakan untuk LPJU, sebab tidak pernah diberitahukan. Pemasangan spek kabel memang hak dari pelanggan, namun alangkah baiknya bila ada koordinasi yang dilakukan agar kami tahu apakah kabel yang digunakan sudah memenuhi standardisasi. (POL/isvan)







