• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 27 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi II Minta PT CRP Kembalikan Kutipan Alasan Sertifikat

Editor: Editor
Jumat, 12 November 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Jumat, 12 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi II DPRD Medan minta PT Cengkraman Rajawali Perkasa (PT CRP) selaku pengelola Cleaning Service (kebersihan) di gedung dewan agar menghentikan segala bentuk pemotongan gaji. Potongan gaji selama ini dengan alasan biaya sertifikat agar dikembalikan.

“Segera kembalikan gaji pekerja yang dipotong oleh pihak PT selama ini. Alasan pemotongan untuk biaya sertifikat itu metode pembodohan dan akal akalan. Segera kembalikan,” tandas Anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PT CRP di gedung dewan, Selasa (12/10/2021).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati didampingi anggota Komisi Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah dan Jansen Simbolon. Hadir juga Plt Sekwan Alida beserta stafnya. Direktur PT CRP Imran beserta stafnya, pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker.

Dikatakan Haris Kelana, pemotongan gaji untuk biaya sertifikat sangat tidak masuk akal. Apalagi dengan pemotongan gaji untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dibebankan seluruhnya kepada pekerja. “Gaji pekerja sekitar Rp 3.223.000 ditambah uang makan sekitar 200.000 lebih. Kenapa diterima hanya Rp 2.950.000,” tandas Haris.

Sorotan tegas juga disampaikan anggota Komisi II Afif Abdillah mempertanyakan kebijakan apa yang dilakukan pihak perusahaan memotong biaya sertifikasi Rp 1 juta kepada pekerja CS di DPRD Medan. Pada hal kata Afif, di gedung dewan sendiri sudah diputuskan tidak boleh ada kutipan untuk sertifikasi.

Dipertanyakan Afif, berdasarkan dan kriteria apa pihak perusahaan mewajibkan pekerja mendapatkan sertifikat. “Apa pertimbangan sehingga pekerja mendapat sertifikat tanpa pelatihan,” ujar Afif.

Afif juga mempertanyakan, potongan untuk biaya BPJS yang dilakukan pihak perusahaan sejak April sampai Juli 2021 dikemanakan. Karena menurut pengakuan BPJS mereka hanya menerima pembayaran Bulan Juli 2021.

Sama halnya dengan Jansen Simbolon menilai adanya pemotongan gaji bagi pekerja CS sangat tidak wajar. “Kita minta jangan sampai terulang lagi lah. Tindakan seperti itu perlu dibersihkan,” ujar Jansen.

Sedangkan pimpinan rapat Dhiyaul Hayati menyampaikan dilakukan RDP dengan pekerja CS DPRD Medan sangat penting. Mengingat komisi II selama ini mengurusi eksternal namun di internal sediri tidak diurusi. “Kita pingin di kantor ini juga jangan sampai ada pembodohan. Jangan sampai ada kuman kuman di internal kita,” sebut Dhiyaul.

Dhiyaul Hayati juga mempertanyakan kenapa biaya BPJS dibebankan keseluruhan kepada pekerja. Sementara menurut peraturan biaya itu dikenakan terhadap perusahaan dan pekerja yang persentasenya lebih banyak perusahaan sesuai ketentuan

Sedangkan Direktur PT CRP Imran menyampaikan pihaknya mempekerjakan 40 karyawan, 38 sebagai CS dan 2 orang sebagai pengawas. Berdasarkan RAB
Mereka mrmberikan upah kepada pekerja sebesar Rp 3.223.000 dan uang makan Rp 230.000.

Menyikapi saran DPRD Medan untuk mengembalikan uang yang dipotong dari gaji pekerja sebelumnya. Kepada wartawan Imran menyebut belum suatu keputusan dan akan dibahas lagi. “Itukan belum suatu keputusan ntar kita bahas lagi,” jawabnya singkat. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komisi IIKutipanPT CRP KembalikanSertifikat
Berita sebelumnya

DPRD Medan Tinjau Sekolah Soal Pelaksanaan PTMT

Berita selanjutnya

Dari Nias Kapoldasu Langsung ke Polrestabes Medan Cek Kasus Pemerasan

TERBARU

Wali Kota Medan Targetkan Perbaikan Total 31 Faskes Dalam Waktu Dekat, 3 di antaranya Dibangun Ulang

Kamis, 26 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan menghadiri Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang, Rabu (25/3/2026). Momentum halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pascaIdulfitri, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, mitra, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Deli Serdang yang lebih baik. (Daniel Ginting)

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026
Ruang Tunggu Polres Toba. (IST)

Pembangunan Ruang Tunggu Polres Toba Melewati Kontrak

Kamis, 26 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd