• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi II DPRD Medan Tolak Rencana Pemko Alih Fungsi Hutan Mangrove Belawan

Editor: Editor
Kamis, 16 Januari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 16 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi II DPRD Medan sepakat menolak rencana Pemerintah Kota Medan melakukan alih fungsi hutan Mangrove di kawasan pesisir Belawan untuk alasan apapun.

“Apapun alasannya, mengalihfungsikan hutan Mangrove akan kita tolak,” kata Ketua Komisi II Aulia Rachman didampingi anggota Komisi II lainnya di gedung dewan, Kamis (16/01/2020).

Menurut Aulia, banyak fungsi keberadaan hutan mangrove. Di antaranya mampu meminimalisir terjadinya pemanasan global. Kemudian mampu menahan tekanan air ke daratan dan dapat menetralisir sisa campuran bahan kimia agar tidak mencemari laut.

“Saat ini masih banyak tumbuh hutan mangrove di kawasan pesisir Belawan. Seperti di kawasan Seruai, Belawan Indah dan di kawasan Danau Siombak,” kata politisi Partai Gerindra Kota Medan ini.

Aulia berharap Pemko Medan perlu melestarikan hutan Mangrove, bukan malah ingin mengalihfungsikannya. Aulia juga mengapresiasi teman-teman satu komisinya dan dari fraksi lain yang menyuarakan agar Pemko Medan tidak mengalihfungsikan kawasan hutan Mangrove.

“Hutan mangrove perlu dipertahankan karena merupakan tatanan ekosistem dan bisa dijadikan daerah tujuan wisata alam di kawasan Medan Utara,” katanya.

Dalam pemandangan umum Fraksi HPP (Hanura, PSI dan PPP) pada rapat paripurna, Senin (13/01/2020), juru bicara fraksi Hendra DS menjelaskan tentang rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan tahun 2011-2031. Di sana Hendra menegaskan kalaupun harus dilakukan perubahan (RTRW) untuk mendorong pertumbuhan kawasan Medan Utara namun jangan sampai mengorbankan fungsi kawasan hutan Mangrove.

“Saya sangat sepakat agar kawasan hutan Mangrove tetap dipertahankan,” kata Aulia.

Sementara Pegiat Pecinta Rumah Mangrove Wibi Nugraha mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Medan dan Fraksi HPP yang dengan tegas menolak rencana Pemko Medan yang ingin mengalihfungsikan hutan Mangrove di kawasan pesisir Medan Utara.

“Keberadaan hutan Mangrove sangat dibutuhkan untuk keseimbangan alam, mencegah abrasi. Bahkan banyak ekosistem hidup dari keberadaan hutan Mangrove,” kata Wibi.

Wibi Nugraha pernah meraih juara terbaik I Nasional Wana Lestari 2019 kategori Kader Konservasi Alam. Dia juga pernah mendapat penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan mendapat undangan resmi dari Presiden mengikuti pelaksanaan upacara HUT RI di Istana Negara.(POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hutan Mangrove
Berita sebelumnya

Akhyar: Kita Bangun Terus Kebersamaan Antar Alumni

Berita selanjutnya

Walikota Sibolga Pimpin Rapat Persiapan Penyelesaian LKA 2019

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd