• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi II DPRD Medan Minta Disnaker Buat Program Pendamping Hukum Terhadap Buruh

Editor: Editor
Rabu, 18 November 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 18 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Komisi II DPRD Kota Medan meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan untuk membuat program pendampingan hukum terhadap buruh yang menghadapi persoalan atau masalah dengan perusahaan.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II, Sudari, dalam rapat pembahasan R-APBD 2021 dengan Disnaker Kota Medan, Sabtu (14/11/2020) dipimpin Ketua Komisi II, Surianto.

Program pendampingan itu, kata Sudari, sangat perlu karena buruh selalu kalah di PHI, akibat ketidakmampuan buruh. Apalagi, kata Sudari, Disnaker Kota Medan menghadapi sekitar 300 kasus setiap tahunnya.

“Setiap masalah di PHI, buruh selalu kalah karena tidak ada pendamping dan tidak ada kemampuan. Harusnya ini didampingi, bukan dilepas begitu saja,” pinta Sudari.

Selain itu, Sudari, juga meminta program Disnaker harus sesuai dengan permintaan pasar. “Disnaker harus survey pasar, apa yang dibutuhkan, bukan itu ke itu saja programnya,” kata Sudari.

Senada dengan itu, Johannes Hutagalung, juga meminta Disnaker melakukan survey pasar terkait permintaan tenaga kerja, sehingga pelatihan yang diberikan tidak monoton.

Sementara, Afif Abdillah, meminta Disnaker untuk memperkuat pelatihan spesifikasi yang tekhnis. Sedangkan, Dhiyaul Hayati, meminta program pelatihan yang dilakukan Disnaker.

Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Hannalore Simanjuntak, pada 2021 pihaknya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp17 miliar lebih yang diperuntukkan pada 14 program dan 29 sub kegiatan. “Dari anggaran itu, 1/3 untuk kegiatan buruh,” katanya.(POL/lin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BuruhDisnakerDPRD MedanProgram Pendamping
Berita sebelumnya

Gedung Promosi Sentra IKM Kota Sibolga Resmi Dioperasikan

Berita selanjutnya

Kecamatan Medan Helvetia Harus Jadi Garda Terdepan Penanganan Covid-19

TERBARU

Begini Langkah Dinkes Sumut Antisipasi Virus Nipah

Selasa, 10 Februari 2026

Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu

Selasa, 10 Februari 2026

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat 100 Persen

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd