• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi II DPRD Medan Desak Dirut RSUD dr. Pirngadi Tingkatkan Pelayanan

Editor: Editor
Rabu, 9 Juni 2021
Kanal: Kota

Editor:Editor

Rabu, 9 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Kalangan dewan di Komisi II DPRD Medan mendesak pihak RSUD Pirngadi meningkatkan pelayanan karena image rumah sakit milik pemko itu masih kurang baik di tengah masyarakat.

Desakan iti mengemuka pada rapat Komisi II DPRD Kota Medan dengan Dirut RSUD dr.Pirngadi Medan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang dan Dinas Kesehatan Kota Medan di ruang rapat komisi, Selasa (8/6/2021).

“Sebagai contoh, sudah ada enam orang minta bantu dirujuk ke rumah sakit, namun ketika saya menawarkan rumah sakit dr.Pirngadi, warga  langsung menolak dengan alasan pelayanan dan penanganan di rumah sakit itu kurang baik dan banyak pasien yang berobat ke sana kecewa,” tutur Wakil Ketua Komisi II Sudari ST saat memimpin rapat tersebut.

Rapat untuk meminta evaluasi kinerja dinas di bawah konterpart Komisi II sampai bulan Mei 2021 itu dihadiri Sekretaris Komisi, Dhiyaul Hayati dari PKS dan anggota komisi Haris Kelana Damanik dari Partai Gerindra.

Pada kesempatan itu Sudari dari PAN mempertanyakan program kerja RSUD dr.Pirngadi Medan, yang dinilai sudah mendekati maksimal namun masih perlu peningkatan kualitas dalam hal pelayanan.

Sementara itu, Haris Kelana Damanik mempertanyakan tentang pelayanan untuk pasien Unregister bagi pasien yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan ataupun warga miskin di kota Medan.

Diterangkan wakil rakyat dari Dapil II kota Medan ini, dia mendapat laporan dimana ada keluarga pasien dimintai sejumlah uang  jaminan sebesar Rp.18 juta. Sementara pasien adalah orang susah dengan kelengkapan administrasi yang kacau.

“Untuk itu, saya ingin meminta penjelasan dari dirut RSUD dr.Pirngadi Medan, apa saja syarat untuk mendapatkan pelayanan Unregister di rumah sakit milik pemko Medan itu,” sebutnya.

Politisi dari Partai Gerindra inipun meminta agar persyaratan Unregister dapat dipampangkan kepada masyarakat umum agar dapat mengetahui. “Apalagi program Unregister milik RSUD dr.Pirngadi Medan ini masih kurang banyak warga yang mengetahuinya, kecuali program BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan wakil rakyat di komisi II, Dirut RSUD Pirngadi Suryadi Panjaitan mengaku untuk pelayanan di rumah sakit yang dipimpinnya masih berjalan maksimal meskipun masih ada hal-hal yang belum mampu mereka selesaikan. Apalagi menyangkut pelayanan di masyarakat,  pastilah masih ada kekurangan.

“Sesuai Perwal No.45 Tahun 2020 tentang tata cara pembayaran klaim pelayanan kesehatan kepada RSDU Dr.Pirngadi Medan terhadap pasien yang belum terdaftar kepesertaan di badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan, hanya dapat dilakukan oleh rumah sakit Dr.Pirngadi Medan. Kita sering temukan bahwa pada awalnya pasien terdaftar umum, namun tiba-tiba saja dimohonkan lagi menjadi pasien unregister, itulah yang sering menjadi kendala,” ujar Suryadi.

Di samping itu, Suryadi juga mengaku masih banyaknya image buruk tentang RSUD Dr.Pirngadi disebabkan kurang percayanya masyarakat terhadap pelayanan di rumah sakit tersebut, padahal saat ini RSUD Dr.Pirngadi terus berbenah menuju yang lebih baik.

“Saya mengusulkan agar kedepan, pasien Unregister didaftarkan langsung dikepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menggunakan dana APBD Pemko Medan, agar suatu saat tidak lagi menjadi pasien Unregister. Selanjutnya, sampai saat ini, masih banyak pasien yang dirujuk ke kita yang sudah berpenyakit parah, sehingga ketika tidak bisa kita tangani maka pelayanan kita dianggap kurang baik,” terangnya.

Menyinggung utang rumah sakit tersebut, Suryadi mengatakan, utang pihak RSUD Dr.Pirngadi sudah terbayarkan secara bertahap. Untuk tenaga honor sampai saat ini masih besar, idealnya hanya ada 300 tenaga honor di rumah sakit milik pemko Medan tersebut. (POL/isv)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanKomisi IIRSUD Dr Pirngaditingkatkan pelayanan
Berita sebelumnya

5 Capaian Pembangunan Disampaikan Bupati Langkat Kepada KPK RI

Berita selanjutnya

Sejak Dikelola Kecamatan, Pengangkatan Sampah Lebih Cepat dan Terkontrol

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd